BUKAN RELIGIUS, BUKAN JUGA ATEIS: KEBERADAAN MAHASISWA AGNOSTIK DI TENGAH PANDANGAN KONSERVATIF

Bukan Religius, Bukan Juga Ateis: Cerita Mahasiswa Agnostik di Bandung dalam Iklim Konservatif

A, 20 tahun, seorang mahasiswa yang tumbuh dalam lingkup keluarga religus dan sempat menjalani kehidupan spiritual secara sungguh-sungguh. Ia mengaku bisa menangis saat salat atau menghayati Al-Quran. Namun, perjalanan intelektual yang ia tempuh melalui buku-buku filsafat dan algoritma media sosial perlahan membuka ruang baru dalam pemikirannya.

Saat ditemui pada 19 April 2025, ia berujar dengan tenang, “Aku menemukan kenyamanan sendiri.”

Selain buku-buku filsafat dan algoritma sosial media, kekecewaan hadir pula di sela-sela ketaatan mahasiswa A. Pada saat itu, A memiliki niat untuk berkuliah. Namun, orang tuanya tak memiliki biaya untuk mengkuliahkan. Pilihan A saat itu adalah bekerja terlebih dahulu agar nantinya dapat berkuliah. Ia tiba di satu titik ketika seseorang yang gila kerja cenderung melupakan agamanya sendiri.

“Ibaratnya kamu kerja, kerja, dan kerja, tapi salatnya dilupain,” tuturnya.

Dari sana, A lebih memilih agamanya daripada harus larut bekerja. Semakin lama ia kian tenggelam dalam ketaatan agama.

Sampai datanglah titik itu. A merasa terhambat, ia tak bisa kuliah dengan cara seperti ini. Sebuah pertanyaan besar muncul dalam benaknya: “Apakah agama ini yang membuat keinginan-keinginanku terhambat?”

Meskipun  tak sepenuhnya menyalahkan agama, A mulai merasa ada sesuatu yang mengganjal dalam proses pengambilan keputusannya. Ia menyalahkan orang tuanya karena lebih memilih agama daripada harus membiayai anaknya sendiri demi bisa berkuliah. Keraguan terhadap agama yang dianut, tumbuh.

Keraguan-keraguan yang terus tertanam dalam benak A mengerucut menjadi kata agnostik ketika dirinya menempuh bangku kuliah. Ruang-ruang kelas yang tak lagi memaksakan satu kebenaran tunggal membawa A pada kebebasan untuk bertanya, berpikir, dan meragukan tanpa dihakimi. Salah satu mata kuliah yang ia ikuti justru menjadi pemantik yang memperdalam proses perenungan itu.

“Aku menganggap apa yang aku pelajari dan dapatkan dari mata kuliah itu sangat masuk akal,” kata A.

Materi mengenai filsafat agama ditambah bacaan-bacaan mengenai eksistensi Tuhan membuatnya sadar bahwa keraguan menjadi bagian dari proses memahami diri dan dunia. Baginya, spiritualitas bukan menyoal tentang ritual atau simbolitas tertentu, tetapi menyoal tentang keterhubungan yang lebih personal dan tak harus diikat oleh satu label agama.

Namun, perjalanan menuju agnostisisme bukan hanya perihal persoalan intelektual personal, tetapi bisa datang dari luka batin yang mendalam. Bagi sebagian orang, keyakinan justru goyah setelah mengalami trauma yang tak mendapat ruang penyembuhan dalam komunitas beragama.

Agnostisisme dan Luka yang Tak Disembuhkan Agama

Siang hari di kafe pada akhir April, tepatnya 23 April 2023, menjadi latar ketika P duduk di seberang meja, memegang segelas kopi dan mulai bercerita. Ia merupakan seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang menyebut dirinya sebagai agnostik setelah melalui pengalaman traumatis yang mengguncang kepercayaannya terhadap agama. Di usia 8 tahun, P mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya sendiri yang berprofesi sebagai pemuka agama. Bukan hanya luka itu sendiri yang membuatnya semakin terpuruk, tetapi bagaimana lingkungan P merespons setelahnya.

“Lingkungan malah menyuruhku memaafkan dan mendekatkan diri ke Tuhan, tapi pelakunya tak diberi sanksi,” katanya.

Pada titik itu, P mulai merasa agama yang selama ini dia peluk tak memberinya ruang aman. Dia merasa diabaikan oleh sistem yang seharusnya melindungi.

“Dari situ, aku mulai tak nyaman dengan agama yang dipelajari,” lanjutnya.

Kekecewaannya pada agama membawa P pada kata agnostik di usianya yang masih belia, 16 tahun. Kekecewaan yang mendalam itu perlahan menjauhkan P dari ajaran-ajaran agama formal yang dulu ia yakini. Ia tak serta-merta meninggalkan konsep spiritualitas, tapi ia mulai membangun jarak dari simbol, ritual, dan doktrin yang dulu terasa akrab, kini hanya membangkitkan luka. Bagi P, spiritualitas bukan lagi menyoal tentang menjalankan serangkaian kewajiban, melainkan tentang usaha menyembuhkan diri dan memahami hidup dengan caranya sendiri.

Berbeda dengan P yang memeluk agnostisisme dari luka batin masa lalu, mahasiswa R yang diwawancarai pada 27 Mei 2025, bercerita bahwa dirinya menghadapi pergulatan identitas di tengah tekanan sosial dan dogma keagamaan yang kaku. Mahasiswa R, seorang mahasiswa agnostik yang kini tergabung dalam komunitas JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama) menceritakan, bahwa perjalanan menuju agnostik bermula dari pengalamannya menjadi minoritas seksual dalam lingkungan yang religius. Ia mengaku sebagai seseorang yang memiliki orientasi seksual sesama jenis. Bagi R, penerimaan terhadap dirinya sendiri adalah proses panjang, terlebih ketika ia mencoba untuk membuka diri.

Pada suatu ketika, R memberanikan diri untuk menyatakan perasaannya pada seseorang yang juga laki-laki. Namun, respons yang ia terima justru membuatnya merasa terhakimi. Tak hanya ditolak, R diklaim akan masuk neraka. Pernyataan tersebut bukan hanya sebagai penolakan personal, melainkan tamparan spiritual. R merasa tak nyaman dengan adanya klaim masuk neraka oleh agama yang ia anut. Sejak saat itu, ajaran-ajaran yang dulu ia terima mulai terasa asing. Agnostisisme bagi R bukan bentuk perlawanan, tetapi ruang untuk memahami dan berdamai dengan dirinya sendiri.

“Agnostik bukan label yang tetap. Agnostik ialah konsep spiritual tanpa beragama,” ujarnya.

Selain pengalaman peenolakan karena orientasi seksual yang berbeda, kekecewaan pada pendekatan agama terhadap kesehatan mental juga menjadi faktor. Serupa dengan R yang diwawancarai pada 27 Mei 2025, Mahasiswi JC menyatakan bahwa ia bagian dari komunitas JAKATARUB dan menyebut dirinya sebagai agnostik. Perjalanan spiritualnya diawali oleh pergulatan psikologis yang pernah ia alami. JC didiagnosis mengalami depresi berat pada masa itu. Alih-alih mendapat dukungan ataupun pemahaman mengenai kondisi yang ia miliki, mahasiswi JC justru menerima respons yang menyudutkan dirinya. “Kamu kurang deket sama Tuhan,” adalah kalimat yang sering ia dengar dari lingkungan terdekatnya.

Kalimat itu justru memperparah luka yang sedang ia coba pahami. Ia merasa disepelekan atas keadaan psikologisnya yang rentan dan malah diklaim sebagai seseorang yang kurang dekat dengan Tuhan. Pada akhirnya, JC merasa kecewa atas respons yang ia terima. JC saat itu tak sedang membutuhkan nasihat keagamaan yang klise, melainkan empati, ruang aman, dan pertolongan yang konkret. Seiring waktu, kepercayaannya mulai bergeser. Ia tak lagi menemukan jawaban dalam ritual-ritual keagamaan yang dulunya diajarkan sebagai obat segala persoalan.

Pada akhirnya, perjalanan keempat mahasiswa agnostik menunjukkan bahwa perjalanan spiritual setiap orang dapat sangat personal yang diiringi oleh luka, pertanyaan, hingga keberanian untuk mengubah arah. Agnostisisme bagi mereka bukanlah bentuk dari penolakan mutlak terhadap keberadaan Tuhan, melainkan pencarian ruang yang lebih jujur, aman, dan manusiawi. Mereka tak kehilangan makna, justru sedang membangun sebuah cara yang lebih selaras dengan diri sendiri. Dalam dunia yang menekankan pada satu kebenaran absolut, agnostisisme mejadi ruang bernapas bagi mereka tanpa harus takut dikucilkan dan dihakimi.

Menjadi Agnostik: Percaya pada Kebaikan, Bukan Surga-Neraka, Diskriminasi dan “Double Life”

Di kampus, tekanan struktural seperti mata kuliah agama wajib memaksa mereka untuk “berpura-pura”. P menuturkan, “Aku harus ikut mata kuliah agama, tetap tes mengaji demi menghindari konflik, meski tak nyaman.” Sejalan dengan pengalaman P, Mahasiswa A melakukan hal yang serupa, ia harus berpura-pura terlihat agamis ketika pulang ke rumah orang tuanya. Lingkungan masyarakat dan keluarga yang dogmatis pada satu agama tertentu menyebabkan keduanya tak mungkin untuk mengatakan secara terang-terangan bahwa mereka adalah agnostik. Diskriminasi seperti ejekan “kafır” atau skeptis kerap dihadapi. Hal ini membuat mahasiswa A dan P merasa terasing di lingkungan hidupnya sendiri.

Berbeda dengan mahasiswa agnostik R dan JC yang telah tergabung di komunitas seperti JAKATARUB. Mereka cenderung lebih nyaman dan sedikit terbuka untuk menyatakan dirinya adalah agnostik. JAKATARUB menjadi ruang aman bagi R dan JC untuk berdiskusi mengungkapkan perspektif mereka terhadap keyakinan.

Mengukur jumlah individu yang mengidentifikasi diri sebagai agnostik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan. Salah satu tantangan utama adalah stigma sosial yang melekat pada ketidakpatuhan terhadap agama yang diakui atau menjadi non-religius. Agnostik memang sering kali mendapatkan stigma negatif seperti tak bermoral, bejat, tak bertanggung jawab, dan antisosial. Agnostik kerap disalahpahami sebagai ateis atau orang yang tak beragama. Padahal dua istilah ini berbeda. Mereka sering dicap sebagai ancaman bagi orang beriman dan rentan didiskriminasi. Akibatnya, banyak individu yang memilih untuk tidak secara terbuka mengungkapkan keyakinan mereka.

Dalam penjelasan keempat mahasiswa agnostik, menyatakan kritik moral taklah terikat agama. Bagi P, agnostik adalah percaya pada kekuatan pencipta yang lebih besar, tetapi tak terikat aturan agama seperti surga atau neraka. Peryataannya di dukung oleh J, “Moral dan agama itu nggak bisa untuk disatukan. Mereka, kan, dua aspek yang berbeda, walaupun agama bisa menjadi pendukung moral. Tapi bisa nggak fokusnya ketika mengatakan moral itu kita sebagai manusia bukan karena kita punya agama atau segala macam? Karena, kalau kita menilai moral dari hal-hal yang terjadi dalam agama, orang beragama pun kalau dia nggak punya rasa kemanusiaan, ya dia akan tetap melukai dan membunuh.” Mahasiswa R menimpali, “Ya, ukurlah kita sebagai manusia, bukan karena kita punya iman yang kuat terhadap agama. Balik lagi, kalau kita manusia.”

Melalui perspektif mahasiswa agnostik yang memaknai spiritualitas sebagai pencarian personal—bukan sekadar ritual wajib atau formalitas keagamaan. Bagi mereka, agama kerap terjebak dalam tarik-menarik antara identitas sosial dan makna esensialnya. Tak heran, banyak agnostik merasa kecewa ketika agama direduksi menjadi simbol status sosial, seperti gelar “haji” yang dianggap lebih bermartabat di masyarakat ketimbang substansi pencarian spiritual yang mendalam. Hal ini tak hanya menggerus nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi relasi antarmanusia, tetapi juga menciptakan krisis kemanusiaan ketika ritual dan gelar diprioritaskan di atas empati, keadilan, dan solidaritas universal. Paradoksnya, di satu sisi, keberagaman seharusnya menjadi kekayaan untuk memperkuat ikatan moral kolektif, namun hirearki sosial-keagamaan justru memperdalam jurang perbedaan, mengubah agama dari sarana pemersatu menjadi alat pengukuh segregasi.

Rufus Goang Swaradesy, dosen jurusan Antropologi Budaya, menjelaskan bahwa moral dalam lingkup agama dijadikan satu tolak ukur untuk keimanan seseorang, baik atau tidak dalam agamanya. Agamanya kuat atau tidak dilihatnya dari seberapa rajin dia beribadah, seberapa rajin dia hafal kitab, entah Al-Qur’an, entah Alkitab, dan sebagainya; seberapa dia bisa menjelaskan agama yang dianut itu, seberapa dia bisa memakai busana atau atribut keagamaan tentunya berdasarkan pengukuran agama.

“Kalau dibandingkan dengan pengukuran agnostik, maka akan berbeda, karena agnostik berusaha agar kita sebagai manusia jangan tertipu oleh hal itu. Daripada kamu terlalu banyak melihat, memunculkan sosok tertentu, memunculkan aspek tertentu, lebih baik yang kamu munculkan adalah sesuatu yang baik dan bermanfaat. Baik dan bermanfaat itu ukurannya adalah moral. Maka bisa dibilang, kalau agama itu akan religiusitas, peribadatan, ritual-ritualnya. Sedangkan agnostik, arahnya adalah spiritualitas. Nanti akan menjadi satu titik temu di mana kita bisa menemukan orang yang tidak beragama, tetapi kelihatannya kalau kita melihat itu lebih baik secara moral, etika daripada orang beragama,” Ungkap Goang Swaradesy pada 26 April 2025.

Keberadaan agnostik di Indonesia memang seperti ada dan tiada. Mereka sering kali berada di luar narasi dominan agama formal. Malah persepsi masyarakat hanya akan memberi cap agnostik dengan stigma “ateis” masih melekat, walau faktanya bukan. Agnostik rentan terhadap marginalisasi, diskriminasi dan intoleransi dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh konservatisme keagamaan karena lekatnya penafsiran agama yang terasa ekslusif tanpa mempertimbangkan nilai humanisme dan toleransi. Dalam ketatnya nilai religius, agnostik sering diposisikan sebagai “liyan” yang mengancam tatanan moral maupun kemurnian keyakinan. Mereka yang secara terbuka meragukan atau tidak menganut agama formal dihadapkan pada tuduhan sebagai sumber dekadensi moral.

Pengalaman mahasiswa A, P, JC, dan R yang mengalami situasi keterpaksaan dalam mengikuti ritual keagamaan, memakai atribut keagamaan, atau tuntutan dari lingkungan lainnya. Di ruang publik yang didominasi narasi keagamaan konservatif, keberadaan agnostik dipersepsikan sebagai tantangan terhadap otoritas agama, terutama dalam hal tauhid yang absolut. Pandangan mereka yang skeptis atau kritis terhadap doktrin keagamaan dianggap merusak kesucian iman, bahkan ketika sikap tersebut lahir dari proses intelektual yang jujur. Banyak dari sana yang telah mengalami respons represif, baik secara kultural maupun struktural. Mereka yang abu-abu pada akhirnya merasa lebih baik untuk bersembunyi dalam ketidaknyaman.

Tidak Muncul di Permukaan

Bandung, sebuah kota yang dikenal dengan kentalnya kebergaman agama-agama formal. Masjid agung menjulang, gereja-gereja tua berdiri gagah di sudut jalan, bahkan pura dan vihara ikut memperkaya mozaik spiritual di Kota Kembang ini. Namun, di balik itu semua, realitas keberagaman tak seindah yang ditampilkan, barangkali hanya menjadi sebuah label semata.

Bayangan agama kerap kali menghadapi tantangan kompleks, seperti egosentrisme, klaim superioritas, dan praktik diskriminasi yang masih mengakar di masyarakat. Di tengah riuhnya khutbah, lonceng gereja, dan dupa yang mengepul, terdapat satu sisi kehidupan yang jarang terdengar dan asing. Mereka menyebut dirinya sebagai agnostik, di mana mereka memilih untuk tak lagi terikat pada kebenaran absolut dari satu dogma tertentu demi mencari makna yang lebih pribadi dalam perjalanan spiritual mereka.

Eksistensi agnostik di Bandung berada dalam remang-remang sudut kota, mereka bukanlah sesuatu yang tampak di permukaan. Agnostik lebih sering hadir dalam diskusi privat atau renungan pribadi yang tak sempat terucap. Di kalangan mahasiswa, terutama di lingkungan kampus, agnostisisme tumbuh secara perlahan sebagai reaksi dari tekanan sosial, kekecewaan personal, atau justru dari rasa ingin tahu yang terus meluas. Di tengah narasi dominan agama formal, mahasiswa agnostik bertahan dengan identitas mereka.

Arti Agnostik Bukan Hanya Keraguan

Jika menilik kembali ke masa lalu, paham agnostik lahir bukan dari keengganan individunya dalam mencari tahu kebenaran, melainkan dari perjuangan intelektual yang kritis dan terbuka. Agnostik bukan hanya sekadar berada pada posisi “tak memilih”, tetapi sikap reflektif yang mempertanyakan, meragukan, dan menerima kemungkinan bahwa pengetahuan mengenai kebenaran tertinggi bisa jadi berada di luar jangkauan manusia. Dengan begitu, pemahaman bahwa agnostik berada di tengah-tengah antara teis (percaya Tuhan) dan ateis (tak percaya Tuhan) adalah pemahaman keliru. Pada kenyataanya, agnostik mengandalkan pemahaman bahwa ketidaktahuannya mengenai Tuhan bukanlah suatu yang sementara, tetapi sebagai sesuatu yang melekat pada keterbatasan manusia.

Paham agnostik didasarkan pada pemikiran Thomas Huxley pada tahun 1869, di mana Huxley yang pertama kali menciptakan istilah ini. Pada awalnya, kata agnostik menurut Huxley merujuk pada sebuah prinsip epistimologis, bukan sebagai suatu kepercayaan tertentu. Menurutya, agnostisisme adalah metode berpikir yang menolak klaim kebenaran tanpa bukti yang memadai, terutama dalam hal-hal metafisis seperti eksistensi Tuhan. Huxley menolak paham teis maupun ateis karena keduanya membuat klaim yang tak dapat dibuktikan secara empiris. Namun, adanya pergeseran makna, di mana agnostik mulai diyakini sebagai suatu kepercayaan, dimulai sejak Charles Watts—penyunting buku The Agnostic Annual—menerbitkan surat milik Huxley yang berisi pengakuannya mengenai asal-usul kata agnostik sebagai hasil pemikiran Huxley.

Karya yang diterbitkan menuai kontroversi. Pemikiran Huxley mengenai agnostisisme dianggap oleh orang-orang gereja sebagai kedok bagi ateisme, dan hanya akan merusak agama (Robin, 2021). Agnostik berlabel sebagai paham “kafir” dimulai dari sini. Pada akhirnya, agnostik hingga kini dianggap sebagai suatu kepercayaan di antara teis dan ateis. Huxley sampai menuliskan buku baru berjudul “Agnosticism and Christianity” untuk meluruskan pemahaman publik mengenai agnostik. Huxley menulis (Robin, 2021):

Agnostisisme tidak secara tepat digambarkan sebagai kredo (keyakinan) “negatif”, atau memang sebagai kredo dalam bentuk apa pun, kecuali sejauh itu mengekspresikan keyakinan mutlak akan keabsahan suatu prinsip, yang sama etis dan intelektualnya. Prinsip ini dapat dinyatakan dengan berbagai cara, tetapi semua itu adalah sebagai berikut: adalah keliru bagi seseorang untuk mengatakan bahwa dia yakin akan kebenaran objektif dari proposisi apa pun kecuali dia dapat menghasilkan bukti yang secara logis membenarkan kepastian itu. Inilah yang ditegaskan Agnostisisme dan, menurut saya, itulah semua esensial bagi Agnostisime. Saya tidak terlalu peduli untuk mengatakan sesuatu sebagai “tidak bisa diketahui”.

Kalimat “sesuatu sebagai tidak bisa diketahui” merujuk pada konsep milik Herbert Spencer mengenai realitas tertinggi yang tak dapat diketahui oleh pengetahuan manusia, di mana hal tersebut merupakan realitas mendasar yang menjadi sumber dari semuanya di alam semesta—dan, bagian mendasar dari paham agnostik pula. Pada hal ini, baik sains maupun agama sama-sama bertumpu pada pengakuan terhadap sesuatu yang melampaui jangkauan pengetahuan manusia. Agama mencoba mengungkap misteri ‘realitas tertinggi’ melalui kepercayaan, sedangkan sains melalui penyelidikan empiris.

Tetapi, pada akhirnya, keduanya haruslah menghadapi batas, yakni ada sesuatu yang secara prinsip tak bisa diketahui oleh nalar manusia. Menurut Spencer (Wlliam, 2024), segala upaya untuk memahami sifatnya yang mendasar—realitas tertingi itu—membawa kita kepada alternatif ketidakmungkinan-ketidakmungkinan pemikiran—Yang Tak Diketahui itu. Dengan begitu, pemikiran Spencer mengenai ‘Yang Tak Diketahui’ membawa pada konflik kepercayaan, di mana orang-orang tak akan dengan hangat menyambut hilangnya keberadaan keyakinan dikarenakan dianggap tak dapat diketahui secara keseluruhan. Pada hal ini pula, agnostik terasa tersingkirkan dan diskriminasi karena dianggap sebagai bagian dari kepercayaan menyimpang.

Konsekuensi dari cara berpkir agnostik seperti yang digagas oleh Huxley dan Spencer tak hanya mengundang perdebatan secara filosofis di ranah ilmu pengetahuan saja, tetapi membawa implikasi sosial yang nyata bagi individu agnostik itu sendiri. Di beberapa negara, katakan saja negara yang bersistem sekularisme, seperti Inggris, Jerman, atau Prancis, agnostisisme dipandang sebagai bentuk keberagaman dan kebebasan yang sah. Individu agnostik dapat dengan mudah dijumpai, bahkan mereka mengakui dirinya sebagai agnostik secara terang-terangan. Negara-negara sekularisme cenderung memberikan ruang bagi agnostik untuk mengekspresikan dirinya tanpa harus merasa takut dikucilkan, didiskriminasi, hingga diberi sanksi sosial. Identitas religius pada masyarakat negara sekuler tak menjadi bagian dari syarat sosial, sehingga agnostik dapat diterima dan dianggap sebagai bagian dari keberagaman.

Berbanding terbalik dengan negara-negara yang memiliki struktur keagamaan yang dominan dalam berbagai aspek seperti Indonesia. Di Indonesia, di mana identitas keagamaan kerap dijadikan penanda sosial yang penting, agnostik justru kerap mengalami tekanan simbolik maupun struktural. Identitas religius tak hanya menjadi urusan pribadi, tetapi melekat pada aspek kehidupan sosial warga negaranya, mulai dari administrasi kependudukan (kolom agama di KTP), relasi keluarga, hingga norma moral di masyarakat.

Individu yang secara terang-terangan menyatakan dirinya sebagai agnostik di negara seperti Indonesia, justru akan mengalami sanksi sosial, atau dalam bahasa agama disebut sebagai biaya sosial, di mana agnostik akan dianggap sebagai sebuah keanehan, individunya akan dikucilkan, didiskriminasi, hingga dicap sebagai orang “sesat” atau “kafir”. Oleh karena itu, tak jarang, individu agnostik di Indonesia menutupi identitas dirinya.

Selain struktur dan sanki sosial, keagamaan di Indonesia sudah diajarkan dari sejak kecil, berbeda dengan negara luar yang tak diperkenalkan mengenai agama dan Tuhan. Pendidikan non formal seperti keluarga dan lingkungan sangat mempengaruhi stigmasisasi dogma-dogma agama. Bahkan, diperkuat lagi oleh pendidikan formal di sekolah-sekolah. Ini kembali lagi pada kebijakan pemerintah dalam mewajibkan mata pelajaran/kuliah agama, entah itu Kristen, Islam, Hindu, Budha, dan semacamnya. Pada akhirnya, agnostik memaknai spiritualitas sebagai pencarian personal yang lepas dari ritual wajib atau formalitas keagamaan. Meski tak diakui secara resmi dalam sistem administrasi negara yang hanya mencantumkan enam agama, keberadaan mereka mencerminkan keragaman pemikiran dalam masyarakat.

Rufus mengungkapkan, kebijakan keagamaan di Indonesia terhadap agnostik bersifat sistematis dan diterapkan melalui kurikulum pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi. Hal ini didorong oleh keyakinan bahwa sekolah adalah tempat menanamkan ajaran agama, sehingga kurikulum dimanfaatkan untuk membendung pemikiran agnostik. Ke depan, akan dibentuk komunitas-komunitas kecil untuk memperkuat keyakinan melalui kajian agama. Akibatnya, kaum agnostik harus terus-menerus bernegosiasi antara kejujuran intelektual dan tekanan sosial, mencerminkan paradoks masyarakat yang mengaku religius tetapi kurang menghargai keraguan sebagai bagian dari martabat manusia.

“Fenomena agnostik sendiri tetap terjadi saat ini karena ada pengaruh dari luar. Efek dari pertanyaan-pertanyaan yang muncul terhadap agama membuat pemikirannya terpecah antara yang benar, kekecewaan, dan sebagainya. Walau saya sendiri tidak terlalu memposisikan agnostik sebagai sesuatu yang kuat, karena di masyarakat ini pilihannya hanya, oh, dia beragama atau dia tidak beragama,” papar Rufus.

Maraknya gerakan keagamaan yang menekankan keseragaman pemikiran juga menjadikan dasar intoleransi terhadap agnostik. Spiritualitas yang seharusnya bersifat personal dan cair, dikonstruksi masyarakat menjadi kewajiban untuk tunduk pada satu versi kebenaran. Agnostik, yang menolak klaim absolutisme agama, sering dipaksa untuk hidup dalam “double life”. Mereka menyembunyikan keraguan demi menghindari konflik dengan keluarga atau komunitas. Di media sosial juga mereka rentan menjadi target cyberbullying oleh kelompok religius yang memandang keraguan sebagai bentuk penyimpangan yang harus diluruskan.

Agnostik dengan eksistensi remang sering kali merasakan penurunan kepercayaan diri, overthinking, dan perasaan terasing terutama jika tanpa ada komunitas yang membantu dan mendampinginya. Masalah humanisme dan kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) muncul ketika hak-hak dasar agnostik sebagai manusia seperti kebebasan berpikir dan privasi keyakinan dikorbankan atas nama peneguhan identitas keagamaan mayoritas. Sejak awal negara memang tak menerima ke-abu-abu-an, dalam wacana keagamaan konservatif yang anti-pluralis, ruang untuk keraguan hampir tak diakomodasi.

Di balik masalah ini, sebenarnya tersembunyi kegagalan dialog antara tradisi keagamaan dan pemikiran kritis. Konservatisme keagamaan yang menutup diri dari pertanyaan-pertanyaan esensial justru memperkuat kecenderungan agnostik untuk menjauh dari agama secara keseluruhan. Padahal, keraguan bisa menjadi jalan menuju spiritualitas yang lebih autentik jika diberi ruang. Sayangnya, dalam lingkaran intoleran, keraguan bukan dianggap sebagai bagian alami dari pencarian kebenaran, melainkan ancaman yang harus dimusnahkan.

Sebenarnya, rasionalitas dan spiritualitas bukanlah hal yang bertentangan. Sejarah menunjukkan bahwa agama-agama besar justru mengandung unsur-unsur yang mempertanyakan sekaligus memperkaya iman. Agnostisisme tak harus menjadi ancaman, melainkan bisa menjadi jalan untuk memahami keberagaman keyakinan dengan lebih bijak. Menelusuri sejarah pemikiran Islam, menemukan bahwa konsep agnostik seperti penekanan pada rasionalitas telah lama ada, salah satunya dalam aliran Mu’tazilah. Pengertian mengenai mu’tazilah disampaikan oleh mahasiswa RN, selaku penganut agama Islam pada 25 April 2025 lalu. Ia menuturkan, “Aliran mu’tazilah, mereka tuh, cenderung berpikir rasional, mereka mempertanyakan hal baru terus menolak hal-hal yang tanpa (memiliki) bukti. Bedanya, di atas sikap rasionalitas mereka itu ada tentang tauhid, jadi tauhid itu di atas segala rasionalitas.”

Selain itu, dalam tradisi tasawuf, spiritualitas lebih ditekankan pada pengalaman langsung. Rufus mengungakapkan, “Orang-orang yang meyakini tasawuf atau memperdalam tasawufnya dia melakukan pendekatan pengalaman itu spiritualitas secara langsung jadi berusaha untuk ajaran agamanya tetap dijaga, tetapi pengalaman spiritualitasnya komunikasinya dengan sesama manusia itu tetap dijaga. Kalau Kristen coraknya itu dia akan lebih ke dialog dan membuat komunitas-komunitas untuk menunjukkan kebaikan Tuhan, dengan cara ini diyakini bahwa ketika memberi sesuatu itu berarti Tuhan itu Maha Baik. Menjadi salah satu cara untuk lebih toleransi dengan adanya suatu pembelajaran lintas agama”.

Kedua hal menjadi salah satu contoh dari konsep agnostisisme di dalam agama teistik. Karena, agama teistik secara alami melahirkan agnostisisme semacam ini justru karena ia menarik perhatian pada fakta bahwa kebesaran Tuhan sejauh ini melampaui kita sendiri, dan bahwa pemahaman kita sendiri jauh lebih lemah dibandingkan dengan pemahaman-Nya. Dengan demikian, teisme menumpuk satu tingkat misteri. Dengan begitu, jika rasionalitas diwadahi oleh agamanya sendiri, agnostisime tak akan menciptakan suatu keyakinan baru, tetapi menimbulkan rasa kecintaan yang kuat terhadap agamanya sendiri.

Harapan: Ruang Aman, Pendidikan yang Membebaskan, dan Negara yang Netral

Di tengah ruang-ruang sunyi yang dipenuhi keraguan, harapan itu tetap tumbuh. Bukan berwujud doktrin baru atau ajaran yang mutlak, tetapi dalam wujud ruang aman di mana seseorang dapat didengar tanpa dihakimi dan dapat bertanya tanpa takut disalahkan. Harapan tersebut muncul dalam komunitas bernama JAKATARUB yang merupakan singkatan dari Jaringan Kerja Antar Umat Beragama. JAKATARUB menjadi ruang yang mempertemukan banyak suara dari berbagai latar belakang keyakinan. Bukan untuk menyeragamkan, tetapi untuk saling memahami.

Di komunitas ini, tak ada keharusan untuk percaya pada Tuhan dengan nama tertentu. Mereka yang tak lagi memeluk agama formal, yang meragukan, atau bahkan memilih spiritualiltas pribadi pun diterima apa adanya. “Teman-teman agnostik pun, mereka sering kali terbuka,” ujar Ucu dari JAKATARUB pada 9 Mei 2025. Tak hanya terbuka soal keyakinan, komunitas ini juga memberi ruang aman bagi identitas lain yang kerap terpinggirkan seperti gender dan orientasi seksual.

Prinsip dasar yang dipegang oleh JAKATARUB adalah menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) sesuai yang telah terjamin dalam konstitusi Undang Undang Dasar 1945 pada pasal 28 E. Sehingga kegiatan yang diusung mengedepankan inklusivitas keberagaman dalam berkeyakinan dan beragama. Dalam pendekatan ini, dikenal dua konsep yang disebut sebagai forum internum dan forum eksternum.

Forum internum merupakan ruang terdalam dalam diri seseorang, di mana meliputi ruang individu seperti pikiran, keyakinan, keraguan, dan segala bentuk spiritualitas personal. Hal tersebut meliputi hak kebebasan tiap-tiap individu dalam mempercayai atau tidak mempercayai apa pun tanpa bisa diganggu oleh siapa pun. “Kalau seseorang percaya pada Tuhan atau bahkan kartu tarot sekalipun, itu hak mereka,” tutur Ucu. Selama keyakinan itu hidup dalam dirinya dan tak merugikan orang lain, maka ia dilindungi secara mutlak.

Namun, ketika keyakinan pribadi itu dibawa ke luar dan dipaksakan pada orang lain, maka itu telah memasuki forum eksternum, yakni saat seseorang mengekspresikan keyakinannya secara terbuka melalui ritual atau simbol keagamaan. “Yang bahaya adalah ketika satu ajaran dianggap paling benar, lalu dipaksakan kepada semua orang. Itu yang salah,” ujar Ucu.

Pemahaman seperti ini juga tercermin dalam pengalaman sebagian mahasiswa di Bandung yang tetap memelihara harapan dan penerimaan sosial, walau berada dalam tekanan. Mahasiswa R menyampaikan, “Harapan di lingkungan masyarakat ataupun kampus sekiranya bisa lebih menerima terkait kebebasan berkeyakinan ini.” JC menyahut, “Semoga kita bisa hidup dalam ruang lingkup beragama dan berkeyakinan itu seperti makan di rumah makan, tanpa harus kita pedulikan identitas orang di samping kita, di belakang kita, di depan kita, tanpa harus kita tahu mereka agamanya apa.”

Keberadaan mahasiswa agnostik adalah cermin zaman, sebagai eksistensi remang yang menolak dikte identitas, tetapi tak menyerah pada sikap sinis atau ketidakpedulian zaman. Mereka membuka penjelasan yang lebih dekat, jujur, dan apa adanya dengan memperlihatkan keraguan bukan sebagai ancaman, melainkan jalan menuju humanisme yang lebih inklusif. Di tengah konservatisme yang mengeras, ruang-ruang alternatif di kampus dan beragama komunitas/organisasi Kota Bandung menjadi harapan tempat di mana spiritualitas tak lagi dikurung dalam ritual, tetapi dihidupi melalui tindakan merawat sesama. Merefleksikan bahwasanya apa yang dianggap benar tak harus dengan paksaan ataupun penindasan tetapi pemahaman, kelembutan, juga kasih pada sesama manusia. Karena pada akhirnya, spiritualitas bukan tentang seberapa sering seseorang sujud, tetapi seberapa lapang ia menerima keberagaman kepercayaan yang berbeda. Harapan itu sederhana: agar iman tak menjadi alasan untuk melukai dan keraguan tak selalu dibaca sebagai ancaman.

Referensi:

William A. (2024). Religion without God, God without Religion (William Saputra, Penerjemah). Yogyakarta: Grup Relasi Inti Media.

Robin L. P. (2022). Agnotisime: Sebuah Pengantar Singkat (Hari Taqwan S, Penerjemah). Yogyakarta: IRCiSoD.


Penulis: Sophia Septiani & Amni Isnaeni Rustam
Ilustrator: M. Haikal Athar A.
Penyunting: Iman Herdiana/BandungBergerak

*Liputan ini ditulis oleh Sophia Septiani dan Amni Isnaeni Rustam sebagai luaran dari kolaborasi LPM Daunjati dan BandungBergerak dalam program Pelatihan Jurnalisme Inklusif Bagi Pers Mahasiswa dan Jurnalis Muda, juga berkolaborasi dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dalam Program Pelatihan dan Penerapan Jurnalisme Inklusif.