Pada masa kolonial, kita ketahui bahwa Belanda menerapkan sebuah mekanisme politik adu domba untuk melanggengkan kursi kekuasaannya. Pusat Mataram yang berada di tengah Pulau Jawa dipecah menjadi dua, yakni Yogyakarta dan Surakarta. Sejak semula pemecahan itu terjadi, pemerintah Yogyakarta secara lugas menolak berada dalam koridor kolonial. Berbeda dengan Surakarta yang menyatakan pro-kolonial. Itu adalah sejarah singkat tentang bagaimana sebuah formula divide et impera memecah bangsa kita dengan membentuk dua sentral pemerintahan di Jawa.
Namun, di balik riwayat panjang tersebut, perlu kita akui bahwa dua daerah tersebut mengambil peran besar dalam lahirnya Republik Indonesia yang saat itu terbilang masih baru. Mereka rela meleburkan kekuasaan tradisionalnya demi keutuhan bangsa dalam naungan Republik Indonesia. Sejak saat itu, pemerintah menyematkan gelar istimewa pada dua wilayah tersebut.
Lalu, mengapa Surakarta kini tidak istimewa seperti Yogyakarta?
Pasca kemerdekaan, tepatnya masih pada tahun 1945. Serupa dengan Yogyakarta, Surakarta pun mendapatkan keistimewaan dari pemerintah pusat sebagai Daerah Istimewa. Di bawah kepemimpinan Pakoeboewono XII1, Raja-raja Surakarta mendapatkan hak-hak sistematis dan tempat strategis dalam kepemerintahan yang dapat dipergunakan untuk membangun wilayah tersebut. Namun, berbeda dengan Yogyakarta yang berhasil membangun kepercayaan pada masyarakatnya bahwa sistem kerajaan masih dapat relevan dilaksanakan dalam cakupan wilayah daerah dengan narasi politis “Tahta untuk Rakyat”, Surakarta justru sebaliknya. Keistimewaannya tidak berumur panjang.
Apa yang menyebabkan Surakarta kehilangan keistimewaannya?
Masyarakat Surakarta yang kala itu telah jengah dengan sistem feodalisme yang tumbuh dalam tubuh keraton. Melakukan gerakan anti-swapraja2 yang dipimpin anak muda dan dibersamai oleh rakyat. Gerakan tersebut hadir sebagai bentuk penolakan terhadap sistem pemerintahan yang mengandung unsur feodalisme tersebut.
Gerakan anti-swapraja di Surakarta saat itu konon merupakan sebuah gerakan yang beraliran komunis. Itu adalah potret dari representasi kondisi Surakarta yang pada awal kemerdekaan dikuasai oleh pendukung komunis. Bahkan dalam pemilu pun, komunis mendapatkan suara total di Surakarta, sedangkan komunis memiliki sifat anti-swapraja. Maka bisa dikatakan pada hakikatnya rakyat Surakarta sendirilah yang justru menolak status Daerah Istimewa tersebut.
Mungkinkah Surakarta Menjadi Istimewa Kembali?
Gerakan anti-swapraja menimbulkan kegaduhan internal di Surakarta. Itu berimplikasi pada tatanan pemerintah yang tidak stabil. Pada tahun 1946, pemerintah pusat segera mengambil sikap dengan membekukan atau mencabut sementara gelar istimewa yang dimiliki oleh Surakarta, demi menanggulangi kekacauan yang terjadi karena dampak dari gerakan anti-swapraja.
Maka, jika ditinjau ulang, selalu ada kemungkinan bahwa gelar istimewa kepunyaan Surakarta dapat kembali. Melihat keputusan yang saat itu dilayangkan pemerintah pusat hanya bersifat “pembekuan”. Namun, perlu diketahui bahwa kemungkinan itu hanya memiliki persentase yang kecil. Karena pemberian kembali gelar tersebut, tentu bisa menimbulkan polemik dalam jiwa masyarakat dan tatanan yang selama ini telah dibangun untuk merekonsiliasi peristiwa yang telah terjadi di masa lampau.
Surakarta dan Yogyakarta adalah dua kota yang lahir dari rahim yang sama; Mataram. Dua wilayah yang diyakini pernah menjadi pusat budaya, politik, dan ekonomi di Pulau Jawa. Dengan segala polemik yang hadir dan timbul, Surakarta tetap istimewa dengan segala warisan budaya yang tumbuh di dalamnya. Meski keistimewaan itu sudah tak lagi tersemat, namun sejatinya itu tetap masih terasa dalam tutur dan tindak-tanduk masyarakatnya, dalam perkembangan ekonomi kreatif di Surakarta, dan segala upaya pemajuan yang dimaksimalkan di kota tersebut. Maka sejatinya Surakarta tetap istimewa walau kehilangan mahkotanya, karena yang menjadi ukuran bukan semata-mata pada gelar yang tersemat, tapi perihal bagaimana kota tersebut bisa membangun hak-hak rakyatnya dengan baik, pun begitu juga sebaliknya.
Menurutmu, apakah Surakarta tetap istimewa walau tanpa mahkota?
Catatan kaki:
Pakoeboewono XII adalah susuhunan Surakarta ke-11, raja Keraton Surakarta yang naik takhta setelah Indonesia merdeka tahun 1945. Ia memegang masa pemerintahan paling lama di antar raja-raja Jawa lainnya, yaitu mulai tahun 1945–2004.1
Gerakan Anti-Swapraja merupakan gerakan revolusi sosial di tahun 1945–1946 yang berupaya menghapus sistem feodalisme dan mengakhiri status kekuasaan istimewa Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.2
Penulis: Ariel Valeryan
Illustrator: Titih Siti Huzaimah
Pernyunting : Rizki Bassica A.

