Setiap kali bulan Safar datang, warga Desa Pasir Biru berkumpul sambil membawa nasi kuning, air putih, dan pangdangdan. Dengan diiringi doa yang dipimpin sesepuh, mereka memohon keselamatan kepada Tuhan sekaligus menjaga hubungan sosial antarwarga dan hubungan spiritual dengan Tuhan yang telah diwariskan leluhur sejak dulu. Bagi masyarakat Pasir Biru, keselamatan bukan sekadar takdir, melainkan hasil dari keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Keseimbangan itulah yang mereka rayakan setiap bulan Safar dalam ritual Hajat Buruan.
Secara bahasa, istilah hajat merujuk pada niat atau keinginan yang bersifat sakral, sedangkan buruan dalam konteks masyarakat Pasir Biru diartikan sebagai kegiatan memohon keselamatan dan perlindungan. Hajat Buruan adalah ritual yang biasanya dilakukan pada bulan Safar dan diyakini sebagai bulan diturunkannya musibah atau penyakit.

Hajat Buruan dilaksanakan sebagai bentuk permohonan untuk keselamatan bagi seluruh warga desa. Dengan dipimpin oleh seorang sesepuh, warga yang terlibat dalam proses ritual membawa sejumlah sesaji berupa nasi kuning, air putih, dan pangdangdan. Bagi masyarakat Pasir Biru, nasi kuning melambangkan kemakmuran, air putih menggambarkan kesucian niat dan harapan, sedangkan pangdangdan menjadi simbol perlindungan yang diyakini mampu menolak bala dan menjaga keharmonisan hidup.
Pangdangdan merupakan benda yang disusun dari daun darangdang, daun palias, bawang merah, cabai merah, dan bawang putih yang diikat menggunakan sebuah tali kecil.
Bahan-bahan pangdangdan yang diikat oleh sebuah tali melambangkan kesatuan dan keterikatan antarunsur kehidupan (antara manusia, alam, dan Tuhan). Dalam pandangan masyarakat Pasir Biru, setiap bahan perangkai pangdangdan memiliki simbol, seperti daun darangdang yang menyimbolkan kekuatan alam dan kesejukan spiritual yang berfungsi sebagai pelindung gangguan makhluk halus atau energi negatif, daun palias sebagai simbol perlindungan dan penolak bala yang berfungsi sebagai pelindung dari bahaya dan kesialan, bawang merah dan bawang putih sebagai simbol penolak roh jahat sekaligus penggambaran harmonisasi kehidupan (adanya baik dan buruk, gelap dan terang), serta cabai merah melambangkan keberanian dan semangat dalam menghadapi tantangan.
Dalam konteks masyarakat Pasir Biru, pangdangdan dapat dipahami sebagai simbol yang menggambarkan cara pandang masyarakat Pasir Biru terhadap hubungan manusia dengan alam semesta.

Alam semesta sebagai suatu sistem yang saling terhubung harus dijaga keseimbangannya. Unsur-unsur alam yang digunakan dalam pangdangdan mencerminkan kesadaran akan pentingnya harmoni dari keterhubungan alam semesta. Kombinasi antara tumbuhan, umbi, dan buah pedas menunjukkan keseimbangan antara unsur dingin dan panas, lembut dan keras, serta baik dan buruk. Kesadaran akan keseimbangan ini menjadi inti dari pandangan masyarakat tradisi yang percaya bahwa gangguan terhadap salah satu unsur kehidupan dapat menyebabkan ketidakharmonisan dalam kehidupan sosial dan spiritual.
Dengan begitu, pangdangdan merupakan penggambaran dari upaya manusia untuk menjaga harmoni antara kekuatan alam, spiritualitas, dan kehidupan sosial.
Di sisi lain, pangdangdan juga memiliki fungsi praktis dan spiritual sebagai penolak bala (apotropeic object). Dalam masyarakat tradisional Indonesia, konsep tolak bala tidak semata-mata dipahami secara mistis, tetapi juga sebagai bentuk doa dan harapan agar terhindar dari kesialan atau penyakit. Bahan-bahan yang digunakan dalam pangdangdan dipilih karena diyakini memiliki kekuatan alami yang mampu menetralkan energi negatif.
Misalnya, bawang merah dan bawang putih sering digunakan dalam tradisi Jawa, Sunda, dan Bali untuk mengusir roh jahat atau makhluk halus. Cabai merah melambangkan keberanian dan dianggap mampu “membakar” pengaruh jahat yang mendekat. Daun palias dan daun darangdang memiliki fungsi simbolik sebagai pelindung alami yang memperkuat benteng spiritual seseorang atau keluarga.
Dengan demikian, masyarakat Pasir Biru percaya bahwa dengan meletakkan pangdangdan di rumah atau membawanya selama prosesi Hajat Buruan, perlindungan Tuhan melalui kekuatan simbolik yang terkandung di dalam pangdangdan akan senantiasa membersamai setiap warga. Sebuah keyakinan yang mencerminkan perpaduan antara kepercayaan religius Islam dan tradisi animistik lokal yang telah berasimilasi secara harmonis. Dengan demikian, pangdangdan menjadi bentuk konkret dari upaya masyarakat untuk menyeimbangkan dimensi spiritual dan material dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures: Selected Essays. New York, NY: Basic Books.
Haviland, W. A. (2002). Cultural Anthropology: The Human Challenge. Belmont, CA: Wadsworth/Thomson Learning.
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Sedyawati, E. (2006). Budaya Indonesia: Kajian Arkeologi, Seni, dan Sejarah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Penulis: Hana Diah
Dokumentasi: Hana Diah
Penyunting: Purwa Sundani


