EMPAT DEKADE BPPM BALAIRUNG UGM: REFLEKSI PERAN BARU PERS MAHASISWA DI TENGAH DINAMIKA ALGORITMA

Yogyakarta, Sabtu, 01 November 2025, BPPM Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan seminar bertajuk “Reorientasi Pers Mahasiswa” sebagai bentuk perayaan ulang tahun ke-40 BPPM Balairung. Menurut Pimpinan Umum BPPM Balairung, Nafiis Anshaari (1/11/2025), 40 tahun merupakan bentuk kedewasaan yang bukan hanya sebuah penanda yang patut dirayakan dari tahun ke tahun, tetapi menjadi buah refleksi agar tidak terbuai dengan perayaan-perayaan semata. Tujuan dilaksanakan seminar bertajuk “Reorientasi Pers Mahasiswa” adalah untuk membangkitkan kembali gagasan dan pandangan sehingga perjalanan pers mahasiswa terus berlanjut dan nilai-nilai kritis serta nilai-nilai sosial tetap terlaksana.

Pimpinan Redaksi BPPM Balairung UGM, Aghly Maula Hasbi mempertanyakan pada sesi pidatonya, “Apakah pers mahasiswa betul-betul penyambung lidah rakyat atau, dalam konteks Edward Said sebelumnya, apa jangan-jangan yang seharusnya dilakukan seorang jurnalis mahasiswa adalah melempar batu?” Istilah ‘melempar batu’ merujuk pada potret tokoh intelektual Amerika, Edward Said, yang melempar batu ke arah menara pantau milik Israel pada 3 Juli tahun 2000. Aksi yang dilakukan Edward menjadi aksi simbolik yang menggambarkan keberpihakan seorang intelektual terhadap realitas penindasan yang ia saksikan sendiri. Maula mempertanyakan hal tersebut sebagai bagian dari refleksi bahwa pers mahasiswa tidak cukup jika berperan sebagai penyambung lidah rakyat. Kalau begitu, “Pers mahasiswa lebih baik melempar batu saja,” tutup Maula dalam pidatonya.

Tema Reorientasi Pers Mahasiswa ini diambil oleh BPPM Balairung karena melihat keadaan media hari ini mengalami permasalahan yang sangat kompleks, baik secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, digitalisasi, dominasi modern, algoritma, dan kepentingan penguasa mempengaruhi pada kualitas berita yang dihasilkan. Di sisi lain, secara internal dihadapkan pada permasalahan kurangnya minat mahasiswa terhadap pers mahasiswa itu sendiri. Namun, pers mahasiswa dituntut untuk tetap menghasilkan berita mendalam. Pada akhirnya, relevansi terhadap pers mahasiswa semakin dipertanyakan. Oleh karena itu, di usia yang 40 tahun ini, BPPM Balairung menyediakan sebuah forum seminar bagi para pers mahasiswa untuk merefleksikan kembali relevansi pers mahasiswa saat ini dan merumuskan arah gerak mereka ke depannya.

Seminar bertajuk “Reorientasi Pers Mahasiswa” pada perayaan ke-40 BPPM Balairung di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM. Yogyakarta, Sabtu, 01/11/2025. (Foto: Amni Isnaeni Rustam/LPM Daunjati)

Terdapat empat poin yang disoroti dalam seminar ini, yaitu: pers mahasiswa dalam lintasan sejarah, pers mahasiswa dalam dinamika algoritma, pers mahasiswa dan media alternatif, serta kebebasan pers. Keempat poin penting ini dikemas ke dalam 3 pematerian yang dilaksanakan di ruang Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM.

Pers Mahasiswa dalam Lintasan Sejarah

Seorang sejarawan dan budayawan, Taufik Rahzen, menjelaskan bahwasannya Indonesia dibangun oleh pers. Buktinya berada pada kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca berdasarkan kesaksiannya terhadap penamaan nusantara oleh Hayam Wuruk. Dilanjut pada masa kemerdekaan, dibuktikan pada hadirnya tokoh Tirto Adhi Soerjo yang mencetuskan imajinasi kebangsaan. Lalu tokoh Tan Malaka yang mencetuskan gagasan Republik di tanah Indonesia. Ketiganya menurut Taufik merupakan bagian dari pers yang membantu dalam membangun Indonesia.

Taufik Rahzen dalam presentasinya pada perayaan ke-40 BPPM Balairung di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM. Yogyakarta, Sabtu, 01/11/2025. (Foto: Amni Isnaeni Rustam/LPM Daunjati)

Taufik juga menjelaskan bahwasannya peran seorang jurnalis adalah memberikan kesaksian terhadap suatu peristiwa. Menariknya, kesaksian ini disandingkan oleh Taufik dengan mekanika kuantum, di mana kita bisa mengetahui tempat sebuah partikel berada, tetapi tidak mengetahui kecepatannya, begitupun sebaliknya. Taufik mengistilahkannya sebagai jurnalisme kuantum. Sederhananya, realitas yang akan ditulis oleh seorang jurnalis tergantung pada kesaksiannya terhadap suatu peristiwa dan hasil tulisannya akan mempengaruhi imajinasi pembaca.

Hal inilah yang dilakukan oleh Mpu Prapanca, Tirto Adhi Soerjo, dan Tan Malaka. Ketiganya memberikan kesaksian atas apa yang telah mereka amati lalu akhirnya menjadi kenyataan. Menurut Taufik, memberi kesaksian itu adalah hadir dengan atensi tinggi terhadap sebuah peristiwa dan jujur, di mana peristiwa itu akan menjadi realita.

“Pers saat ini menuju pola-pola tersebut di mana apa yang bagian dari kesaksian kita akan menjadi kenyataan. Ini yang akan menjadi ciri pers yang akan datang,” tuturnya.

Taufik juga menuturkan bahwa pers mahasiswa memiliki kebebasan dalam melakukan eksperimen segila-gilanya karena mereka diperbolehkan untuk diberikan salah. Sedangkan pers umum jika salah, maka akan mengalami kebangkrutan kepada instansi yang menaunginya. Taufik menyinggung teori Karl R. Popper mengenai falsifikasi, di mana suatu kebenaran itu bisa dilihat ketika ada yang salah. Itu yang dinamakan dengan kritis, yang menjadi bagian dari proses verifikasi informasi kepada sesuatu yang baru. “Ketika kita secara tepat menemukan kesalahan-kesalahan, maka peristiwa itu akan terekam di masa yang akan datang,” tuturnya.

Pers Mahasiswa dan Media Alternatif

Pematerian kedua disampaikan oleh Evi Mariani, salah satu pendiri Project Multatuli. Menurutnya, dunia saat ini berada dalam posisi marabencana, di mana liberal kapitalisme semakin mencengkram dan membuat masalah. Dunia bagian Selatan dan Timur menghendaki ketimpangan kekuasaan yang luar biasa di bawah cengkraman kolonial. Belum lagi krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan masih adanya kelompok-kelompok terpinggirkan. Situasi global inilah yang menurut Evi mengharuskan adanya perubahan praktik jurnalisme melalui media alternatif.

Kapitalisme bahkan mengakibatkan adanya paradoks informasi, di mana berita yang dicari pembaca justru berisi informasi yang kurang lebih sama. “Tetapi di sisi lain, terdapat isu-isu yang diabaikan, yang tidak pernah disentuh oleh media karena resiko tinggi dan sedikit sekali yang meng-klik,” tutur Evi.

Selain itu, adanya Artificial Intelegent (AI) membuat media jurnalistik mengalami penurunan trafik hingga 70%, bahkan tercatat ada yang mencapai 80%. Hal ini menyebabkan media jurnalistik mengalami kebangkrutan. Padahal menurut Evi, kepintaran AI juga merupakan sumbangsih dari para jurnalis karena informasi yang didapatkan AI berdasarkan pada website yang dijelajahinya. Semakin bagus tulisan seorang jurnalis, maka semakin bagus kualitas AI. Namun, Evi menerangkan bahwa AI itu sama dengan pencuri informasi karena mereka tidak membayar sama sekali.

Evi juga menjelaskan bahwa jurnalisme yang bergantung pada media korporasi atau mereka yang memiliki uang, maka tanpa disadari sesuatu yang disebut sebagai objektif atau netral akan menjadi saksi yang berjarak. Jika dikaitkan dengan Edward Said tadi, mereka tidak ikut melempar batu. Mereka hanya melayani orang-orang yang memiliki uang. Pada akhirnya, rezim aparat menormalkan kekerasan negara untuk kebebasan berpendapat. Menurut Evi, ini menjadi gelombang kecemasan, di mana ancaman terkait kebebasan pers semakin sempit dan dirancang untuk membungkam kritik. Polisi, hakim, dan jaksa juga berpihak pada kuasa.

Oleh karena itu, media alternatif menjadi sebuah solusi untuk menjadi media perlawanan bagi hegemoni (counter hegemony), di mana jurnalisme diharuskan berpindah dari media korporasi menuju media gerakan sosial. Dalam konteks ini, Evi menegaskan bahwa pers mahasiswa memiliki potensi besar untuk menantang dominasi tersebut karena mereka masih bisa bekerja secara independen dan tidak ditekan untuk mengejar viralitas. Akan tetapi, wilayah utama pers mahasiswa adalah lingkungan kampus yang perlindungannya masih harus diperhitungkan. Seharusnya, kampus menjadi tempat paling aman untuk menyerukan kebebasan berpendapat, namun pada kenyataannya tidak sama sekali.

Evi Mariani dalam presentasinya pada perayaan ke-40 BPPM Balairung di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM. Yogyakarta, Sabtu, 01/11/2025. (Foto: Amni Isnaeni Rustam/LPM Daunjati)

Dalam presentasinya,Evi memperlihatkan bahwa pada tahun 2014–2019 terdapat lima kasus pemberangusan atau adanya tekanan terhadap pers mahasiswa, di mana kelimanya ditekan oleh rektorat. Pada tahun 2020 juga tercatat sekitar 10 kasus pemberangusan yang tidak hanya dilakukan oleh rektorat, tetapi hingga adanya keterlibatan aparat. Walaupun demikian, Evi menyimpulkan bahwa peristiwa ini menjadi ruang berpikir bagi mahasiswa untuk lebih berpihak pada kaum-kaum tertindas dan problematika lainnya. Itulah mengapa pers mahasiswa bisa menjadi media alternatif.

Kebebasan Pers

Fransisca Christy Rosana atau akrab disapa Mbak Chica ini memulai materinya dengan sebuah cerita ketika ia berada di pesawat dari Jakarta ke Yogyakarta, ia bertemu seorang anggota DPR yang mengatakan, “Chica hati-hati, ya, titip, ya, titip negara. Situasi sekarang sulit.”

Chica menceritakan ini adalah sebagai sebuah pengantar bagaimana kebebasan berpendapat di kalangan DPR pun mengalami pembatasan. Dikatakan jika adanya aturan tidak tertulis bahwa anggota DPR antara legislatif dan eksekutif itu menjadi satu pola. Fungsi pengawasan pada lembaga yudikatif hampir nyaris tidak ada. Bahkan, Chica melanjutkan penjelasannya bahwa ketua fraksi pada pemerintahan DPR sekarang diharuskan untuk menyampaikan kepada anggotanya jika hendak mengkritik kebijakan, maka harus dimulai dengan pujian terlebih dahulu.

Padahal, pers merupakan bagian dari empat pilar demokrasi, tetapi kondisi sekarang justru tidak menempatkan pers dalam pilar tersebut. Pers yang kritis pada pemerintahan sekarang dianggap sebagai lawan karena mengganggu stabilitas negara. Bahkan dikenal dengan sebutan ‘antek asing’. Chica menegaskan bahwa pers seharusnya bertujuan sebagai pengawas pemerintah, di mana ketika pemerintah “sen kanan belok kiri”, maka pers harus mengingatkannya untuk belok kanan. Pers juga seharusnya berada di ruang yang longgar dalam keempat pilar tersebut untuk sama-sama berjalan mewujudkan satu situasi demokrasi yang ideal. Pada kenyataannya sekarang justru lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif terkonsolidasi menjadi satu. Pers justru terhimpit oleh berbagai unsur seperti buzzer, aparat, dan juga oligarki.

Fransischa Christy Rosana dalam presentasinya pada perayaan ke-40 BPPM Balairung di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM. Yogyakarta, Sabtu, 01/11/2025. (Foto: Amni Isnaeni Rustam/LPM Daunjati)

Chica juga menjelaskan bahwa media di Indonesia selalu berhadapan dengan kepentingan kekuasaan. Pada era Sukarno, media dijadikan sebagai kontrol pemerintahan yang mengikuti mood dari penguasa. Media yang pro dengan pemerintahan akan mendapat pendanaan. Tujuan pemerintah Soekarno dalam mengontrol media adalah untuk menyebarluaskan ideologi dan membangun citra pemerintah. Kemudian pada era Soeharto, media menjadi agen pembangunan, di mana dikontrol dengan satu alat, yaitu surat izin penerbitan usaha. Jika usaha tidak sesuai dengan pemikiran pemerintah pada masa itu, maka surat izinnya akan dicabut. Sedangkan pada era reformasi, media sedikit bebas bergerak untuk menulis kritik. Namun, kebebasan itu tidak sepenuhnya bertahan karena media kembali dikuasai oleh pemodal besar dan agenda politik.

Kebebasan pers hari ini haruslah berhadapan dengan hukum karena ada undang-undang yang diobok-obok untuk melemahkan fungsi-fungsi jurnalistik, misalnya revisi Undang-Undang Penyiaran. Salah satunya adalah membatasi jurnalisme investigasi di ruang audiovisual. Chica menyimpulkan jika media sedang menghadapi swasensor, yaitu sebuah upaya untuk membatasi suatu kritik. Pada akhirnya, berita bisa ditekan oleh pemerintah ataupun pemodal. Berita yang dihasilkan pula tidak akan variatif dan informasi untuk masyarakat akan menurun. Demokrasi pun gagal untuk dilakukan.

Sebagai solusi, Chica menawarkan agar media Jurnalistik tidak bergantung pada sumber dana iklan pemerintah atau BUMN. Alternatifnya adalah dengan menjadikan informasi sebagai sesuatu yang tidak gratis sehingga dana dihasilkan dari pembaca. Media juga diharuskan untuk memiliki arah inovasi.

Terakhir, Chica menutupnya dengan harapan. “Media tidak akan pernah mati sampai kapanpun, karena publik membutuhkan media untuk mendapatkan informasi yang bukan narasinya bias,” tuturnya.

Penulis: Amni Isnaeni Rustam

Dokumentasi: Amni Isnaeni Rustam

Penyunting: Purwa Sundani