Beberapa hari terakhir, kabar duka datang dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang dilanda bencana. Banjir Bandang yang melanda beberapa provinsi di Sumatera menorehkan luka besar, korban jiwa, hilangnya harta benda, rusaknya infrastruktur, serta dampak sosial dan psikologis yang mendalam. Penyebab bencana ini tak bisa dilihat semata dari “hujan deras” semata, melainkan kegagalan pemangku kebijakan dalam menjaga lingkungan seperti deforestasi masif, alih fungsi lahan, rusaknya daerah aliran sungai (DAS), serta lemahnya pengawasan terhadap izin usaha perkebunan atau tambang. Artinya, infrastruktur buatan (pembangunan, drainase, tanggul) saja tak cukup jika kita terus merusak fungsi alami hutan dan kawasan penyangga lingkungan. Alam harus dipandang sebagai sistem hidup bukan hanya sebagai lahan untuk diambil hasilnya. Bencana ini bisa saja sebagai peringatan bahwa kita tidak bisa lagi berpangku tangan pada pembangunan yang merusak ekologis, apa pun bentuknya, tanpa mempertimbangkan hakikat alam sebagai penopang kehidupan.

Dari Hutan ke Hulu: Mengapa Alam Butuh Suara Pelestari?
Sejatinya hutan, dataran tinggi, dan daerah aliran sungai (DAS) bukan hanya latar alam semata, semuanya adalah sistem kehidupan, Sebuah “sponsor alami” yang menyerap air hujan, menahan erosi, mengatur aliran air, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Sebaliknya, ketika tutupan hutan dihancurkan, fungsi–fungsi vital tersebut hilang. Menurut Dr. Hatma Suryatmojo, peneliti hidrologi dan konservasi daerah aliran sungai dari Universitas Gadjah Mada, peristiwa banjir bandang akhir November 2025 di Sumatera, meskipun dipicu hujan ekstrem akibat siklon tropis, menjadi jauh lebih destruktif karena “kerusakan hutan di hulu” yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Di banyak wilayah di Sumatera, sejak 1990-an telah terjadi konversi hutan alami ke perkebunan sawit, tambang, atau konsesi industri sehingga banyak DAS kritis kehilangan kemampuan alami mereka. Dengan hutan sebagai benteng ekologis runtuh, maka ketika hujan ekstrem datang, air deras tak tertahan, tanah longsor menggulung, dan sungai meluap. Banjir dan longsor bukan lagi fenomena spontan melainkan efek runtutan dari “dosa ekologi” yang diabaikan.
Di balik dosa ekologi yang dilakukan masyarakat pemodal (seperti pembabatan hutan secara massif untuk kepentingan sejumlah kecil pengusaha –Peny), masyarakat adat selama turun-temurun memiliki kepekaan terhadap alam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Banyak komunitas adat menjalankan praktik tradisional seperti pengelolaan hutan, penghormatan terhadap wilayah hulu sungai atau kawasan suci yang secara alamiah menjaga keseimbangan ekosistem, menjaga keberlanjutan hutan, dan melindungi keberlangsungan mata pencaharian generasi berikutnya. Ketika alam dirusak, hutan dibabat, hulu sungai rusak, kawasan lindung dilemahkan, maka sistem penyangga alami itu runtuh. Berkurangnya kapasitas hutan menyerap air hujan dan memperlambat aliran air menyebabkan risiko banjir dan longsor menjadi jauh lebih besar. Di banyak kasus bencana, termasuk Banjir Bandang Sumatera 2025, hal ini terbukti terjadi.
Karenanya, masyarakat adat dengan kearifan lokal dan pendekatan ekologis menjadi penjaga alami benteng ekologi kita. Kehilangan atau pelemahan peran masyarakat adat dalam mengelola aspek lingkungannya (seperti penyerobotan tanah masyarakat adat dan hutan adat dengan Proyek Strategis Nasional –PSN — yang dijalankan oleh negara –Peny) berarti kehilangan satu barisan pertahanan yang penting terhadap krisis lingkungan dan bencana alam.
Menghadapi realitas tersebut, perlu semacam “tobat ekologis” bagi seluruh lapisan masyarakat (baik kelas pekerja, penguasa, dan negara –Peny). Tobat ekologis bukan sekedar soal meyesali kerusakan, tetapi sebuah panggilan moral dalam mengubah cara pandang dan perilaku terhadap alam dari eksploitasi menjadi perawatan, dari komersialisasi semata menjadi perhatian terhadap keseimbangan dan keberlanjutan.
Belajar dari masyarakat adat (yang sering kali tanah adatnya diserobot proyek negara –Peny), masyarakat adat sudah membuktikan bahwa manusia bisa hidup selaras dengan alam dan memetik manfaat tanpa menghancurkan alam. Tradisi seperti menjaga hutan, menjaga DAS, ritual menghormati alam (sebagai medium emik masyarakat adat dalam menjaga ekosistem alam –Peny), serta sistem sosial kolektif dalam mengelola alam memberi contoh nyata bagaimana manusia dan alam bisa hidup harmonis.
Negara yang memiliki wewenang dan kebijakan, perlu mendengarkan suara masyarakat adat, memberi ruang dan kekuatan bagi masyarakat adat untuk memimpin upaya pelestarian lingkungan. Pemerintah harus mendukung dengan menghentikan deforestasi, memperketat perizinan, memulihkan kawasan hulu, menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada komunitas lokal bila sesuai, serta yang lebih penting mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Di tengah bencana yang terjadi di Sumatera, kita perlu mendengarkan masyarakat adat yang telah hidup paling dekat dengan hutan. Pengetahuan mereka tentang pengelolaan alam bukanlah suatu pengetahuan kuno yang sering kali dibalut mitos masa lalu, tetapi jalan pulang menuju hutan yang kembali menjaga manusia, sebagaimana manusia menjaga hutan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupannya.
Sebab, semua makhluk hidup di bumi hidup dengan tenang dan tidak teburu-buru, kecuali manusia. Tobat ekologis berarti mengakui bahwa manusia bukan penguasa bumi, melainkan bagian dari bumi.
Sumber Pustaka:
Climate Change News. (2025, December 2). How Sumatra’s lost trees turned extreme rain into catastrophe. Diakses pada 6 Desember 2025. https://www.climatechangenews.com
Greenpeace Southeast Asia. (2025). Sumatra floods send Prabowo govt warning to correct course. Diakses pada 6 Desember 2025. https://www.greenpeace.org/southeastasia
The Jakarta Post. (2025, December 4). Environmental degradation in spotlight in Sumatra floods. Diakses pada 6 Desember 2025. https://www.thejakartapost.com
Universitas Gadjah Mada. (2025). UGM expert: Severe Sumatra flash floods driven by upper watershed forest degradation. Diakses pada 7 Desember 2025. https://ugm.ac.id
Sokola Institute. (2025). Tangan-tangan rakus yang telah mengubah hutan kita. Diakses pada 7 Desember 2025. https://www.sokola.org/
Pembaca dapat menanggapi tulisan opini ini dengan mengirimkan tulisan tanggapan melalui surel: lpm.daunjati.isbi.bdg@gmail.com . Tanggapan dengan jumlah kata lebih dari 600 kata akan kami terbitkan di medium –dengan melalui penyuntingan minor– sebagai tanggapan dari tulisan opini ini.
Penulis : Hana Diah Khoerunnisa
Ilustrator: Danica Nadhira
Penyunting : Purwa Sundani
