Pada Jumat, 26 September 2025, di Terminal Dago yang dalam beberapa waktu belakangan berhenti beroperasi karena sempat berada dalam pusaran sengketa, sebuah tempat yang dipenuhi coretan dinding, dan biasanya hanya tersorot temaram cahaya dari luar jika malam tiba, seketika berubah menjadi ruang pementasan alternatif bagi seni pertunjukan. Kelompok teater Aruslaras menggelar pertunjukan “Rute Keramat”, sebuah pertunjukan yang cukup reflektif, dengan pendekatan pertunjukan yang menggabungkan antara unsur historis dan artistik.
Sebelum pertunjukan dimulai, digelar sarasehan yang dipantik oleh Pradewi Tri Chatami dan Ainul Mardhyah. Pemantik dan penonton duduk setengah lingkaran, memulai sesi diskusi.
SARASEHAN SEBAGAI BENTUK MERAWAT INGATAN
Diskusi yang digelar pada sore itu cukup komprehensif. Beragam isu, kejadian, dan masalah yang terjadi di Indonesia dibahas dan didiskusikan. Garis besar diskusi, dominan membahas mengenai kekerasan, fasisme, dan bayang-bayang militerisme yang terjadi di Indonesia dari waktu ke waktu. Tak luput bahasan mengenai bagaimana kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh negara dinilai masih perlu dipertanyakan dampak kedepannya terhadap demokrasi Indonesia, seperti UU TNI dan RKUHP.
Pembahasan kekerasan dan militerisme membawa ingatan pada masa ketika militerisme menjadi corong penegas status quo penguasa lewat jalan kekerasan pada warga negara. Perihal bagaimana di tahun 1965–1966 militer menjadi “aktor” dalam pembantaian massal anggota PKI, kelompok kiri, atau orang yang dituduh komunis. Perihal di zaman Orde Baru militer cukup berkuasa dan mendominasi di berbagai sektor termasuk sektor politik dan ekonomi, serta di penghujung Orde Baru, bagaimana kekuatan negara melalui militer melakukan berbagai pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum diselesaikan.
Sarasehan sebelum pertunjukan ini membawa kita pada masa di mana Indonesia pernah berada dalam masa militerisme dan fasisme yang mencekam. Lalu, dengan naiknya Prabowo sebagai presiden yang pernah berkarir di militer dan telah disahkannya UU TNI pada beberapa waktu yang lalu, menjadi sebuah pertanyaan, apakah militerisme akan kembali lagi dan Indonesia berada di bawah bayang-bayang militerisme? Ditambah fakta bahwa pasca aksi akhir Agustus sampai awal September lalu banyak massa aksi ditangkap dan beberapa diantaranya sampai hari ini belum kembali, cukup menyiratkan bagaimana bayang-bayang demokrasi di Indonesia akan berada di dalam belenggu seperti di masa Orde Baru. Sarasehan ini menjadi refleksi bagaimana sejarah berkata tentang kekerasan, fasisme, dan militerisme pernah dan “mungkin” sedang terjadi di Indonesia.

Tak hanya membaca fenomena secara insidental dan historis terkait bagaimana militerisme pernah “berkuasa penuh” di Indonesia, sarasehan ini pun membahas mengenai bagaimana cara melawan militerisme, fasisme, dan mempertahankan demokrasi yang sejati. Menjadi catatan, tentang bagaimana rupa cara perlawanan di zaman sekarang, tiada lain hanya dengan cara menyatukan kekuatan disamping banyaknya gerakan yang terfragmentasi untuk melawan fasisme dan militerisme.
Cukup menjadi sebuah pertanyaan pada para penonton sesaat setelah mengikuti sarasehan dan diskusi ini. Tema apa yang akan dibawa ketika pertunjukan “Rute Keramat” berlangsung?
INTERPRETASI PERTUNJUKAN “RUTE KERAMAT”
Usai sarasehan, dalam pertunjukan “Rute Keramat”, kami mencoba untuk menginterpretasikan pertunjukan. Dalam pertunjukannya, kelompok Teater Aruslaras mencoba menghadirkan konsep yang tidak hanya sekadar pertunjukan, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang mereka sebut “ziarah teater”. Konsep ini bermaksud mengajak para penontonnya bukan untuk sekadar menonton pertunjukan, tetapi untuk melakukan sebuah napak tilas, sebuah perjalanan suci menyusuri lorong-lorong ingatan bangsa yang paling kelam. Bukan maksud untuk menyembah kesedihan, melainkan untuk memahami, mengakui, dan pada akhirnya mencari jalan untuk melampauinya.
Terminal Dago yang menjadi medium tempat pertunjukan seolah dipilih dengan kesadaran penuh atas makna filosofis dan sosiologisnya. Secara semiotik, terminal ini menjadi “situs keramat”, sebuah metafora atas nilai perlawanan dan solidaritas warga yang melekat padanya. Terminal Dago tak lepas dari sejarah sengketa tanah antara warga Dago Elos dan pihak yang mengatasnamakan keluarga Muller untuk menguasai lahan, meski klaim tersebut kemudian diragukan kebenarannya. Dari perjuangan warga Dago Elos dalam mempertahankan ruang hidupnya dari mafia tanah, Terminal Dago menjelma monumen hidup atas keteguhan melawan ketidakadilan, perjuangan, dan konflik agraria yang membekas dalam sejarah Indonesia.
Proses “ziarah” bahkan telah dimulai sebelum pertunjukkan dibuka. Saat penonton tiba, mereka disambut dengan “ritual penerimaan”. Masing-masing diberi selembar foto tokoh politik Indonesia, dari masa Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Wajah-wajah yang terpampang itu bukanlah wajah yang asing, sebab mereka adalah para pemegang kuasa yang kebijakan dan tindak-tanduknya, secara langsung atau tidak, telah membentuk lanskap tragedi bangsa.
Namun, pemberian foto ini tidak disertai dengan narasi atau penjelasan. Sebaliknya, ia disertai dengan serangkaian pertanyaan terbuka yang tajam di balik foto yang dibagikan. Salah satu pertanyaannya adalah “SIAPA PEMBUNUH AFFAN KURNIAWAN?”. Dan penonton diharuskan menjawab pertanyaan itu dengan cara menuliskannya dengan pulpen.
Tindakan tersebut adalah sebuah “pemberian suara” dalam kesunyian untuk merekam ingatan dan pendapat pribadi dalam ruang yang kolektif. Setelah menulis, lembar-lembar jawaban itu kemudian ditempelkan pada sebuah struktur tangga perancah yang menjadi bagian utama dari panggung. Kertas-kertas yang berisi jawaban, protes, atau mungkin hanya tanda tanya itu, kemudian akan ditempelkan satu per satu, membentuk sebuah kolase ingatan yang kacau balau. Struktur perancah itu sendiri, yang biasanya bersifat sementara dan fungsional dalam pembangunan, dibalut dengan jalinan tali yang rumit bagai sarang laba-laba yang menggambarkan situasi ingatan kolektif kita: rumit, mudah robek, penuh perangkap, dan menyimpan banyak “mangsa” berupa kebenaran yang terperangkap dan tak mampu keluar. Kertas-kertas jawaban yang tertempel itu ibarat serangga yang terperangkap dalam sarang tersebut, mewakili suara-suara yang mencoba menembus gelapnya sejarah.
Lakon dimulai dengan alunan kecapi yang mendayu-dayu namun menyimpan kesedihan. Musik tradisional ini segera menciptakan suasana yang kontemplatif sekaligus mencemaskan, seolah membawa penonton ke sebuah dimensi waktu yang lain. Adegan pembuka adalah sebuah adegan kejar-kejaran yang penuh tensi, seseorang dikejar oleh seorang lain yang mengacung-acungkan golok. Adegan ini adalah potret awal dari kekerasan yang menjadi tema sentral dalam sejarah kelam Indonesia. Namun, sebelum klimaks kekerasan itu terjadi, adegan tersebut terhenti secara tiba-tiba. Seorang perempuan berkebaya muncul sebagai narator, bagai penjaga memori yang memastikan tidak ada satupun tragedi yang terlupakan. Dengan suaranya yang lantang, narasinya tidak berusaha menghakimi, tetapi menyajikan fakta-fakta sejarah yang pahit, memaksa penonton untuk mengakui bahwa luka-luka ini masih ada dan belum sembuh.

Babak selanjutnya menampilkan tokoh-tokoh yang “nyeleneh”, absurd, namun sarat dengan kritik sosial politik dari balik bangku penonton. Seorang pendemo dengan membakar dupa, lengkap dengan masker gas — simbol dari atmosfer politik yang “tercemar” dan beracun — namun yang dipegangnya bukanlah poster atau yel-yel demonstrasi di jalanan, melainkan sekuntum bunga kertas Teratai dalam bentuk rapuh. sebagai sebuah pengharapan yang dipaksakan dalam perdamaian yang semu, disusul toko bersorban yang membakar dupa dan menaburkan bunga serta berbagai macam sajen yang ia bawa di hadapan penonton.
Kemudian hadir sosok politikus yang berdiri di atas mimbar (mimbar yang ternyata adalah sebuah tong sampah). Tong sampah yang merepresentasikan mimbar tersebut mewakili tempat pembuangan akhir, kotoran, dan sesuatu yang tidak diinginkan. Dengan berdiri di atasnya, sang politikus secara metaforis sedang membangun wacana dan kekuasaannya di atas tumpukan “sampah” masalah rakyat. Yang lebih mencolok lagi, tokoh politikus ini “tidak memiliki muka.” Wajahnya polos, tanpa ekspresi, tanpa identitas yang jelas. Ini adalah personifikasi dari sistem politik yang dianggap tidak memiliki nurani, tanpa identitas asli, dan mudah berubah bentuk sesuai kepentingan. Ia adalah mesin kekuasaan yang impersonal dan dingin.

Kehadiran politikus tanpa muka ini mengubah suasana pentas menjadi mencekam. Ia mulai mengejar para tokoh lain — si pendemo dengan bunga kertas, dan tokoh-tokoh lain yang mewakili suara rakyat kecil. Pengejaran ini mencapai puncaknya ketika sang politikus menaiki tangga perancah yang telah penuh dengan kertas jawaban penonton. Sang politikus tanpa wajah ini sedang mencoba mendaki, merebut, dan menguasai narasi sejarah itu sendiri. Ia berusaha mencapai puncak dari sarang laba-laba ingatan kolektif, mungkin untuk mengontrol, membungkam, atau menghancurkannya. Setiap langkahnya di tangga perancah yang goyah itu menggambarkan betapa rapuhnya fondasi kekuasaan yang dibangun di atas kebohongan dan penguburan kebenaran. Namun, pada puncak usahanya, sesuatu yang manusiawi terjadi, ia kelelahan. Tenaga yang digunakannya untuk mengejar dan menaiki tangga perancah yang dipenuhi oleh kertas-kertas itu akhirnya habis. Ia terkapar lelah di lantai, menjadi penanda bahwa kekuasaan yang sewenang-wenang dan tanpa nurani pada akhirnya runtuh oleh bobot dosanya sendiri.

Lakon kemudian diakhiri dengan sebuah adegan yang penuh ambivalensi, yakni pembakaran bunga. Bunga kertas yang dipegang oleh si pendemo, simbol dari harapan yang rapuh dan protes yang estetis, akhirnya dibakar. Apakah ini sebuah tindakan keputusasaan? Sebuah pengakuan bahwa harapan sudah tidak ada lagi? Atau justru sebaliknya, sebuah pemurnian? Dalam banyak tradisi, api tidak hanya melambangkan kehancuran, tetapi juga penyucian. Dengan membakar bunga kertas itu, mungkin Aruslaras ingin menyampaikan bahwa kita perlu membakar harapan semu dan simbol palsu yang sudah tidak relevan, dan kesedihan yang membuat kita lumpuh. Dari abunya, sesuatu yang baru dan lebih otentik dapat tumbuh. Api itu membersihkan lapisan artifisial untuk menyentuh inti dari luka itu sendiri, sehingga penyembuhan yang sejati dapat dimulai.
PERTUNJUKAN SEBAGAI MEDIUM REFLEKSI
Seni, sejatinya adalah ruang ekspresi yang bersifat arbiter. Dalam artian, setiap penonton dipersilakan untuk menilai maupun menginterpretasi suatu karya seni. Ami (22), salah satu aktor dalam pementasan tersebut, menjelaskan bahwa pertunjukan ini bukan sekadar tontonan, melainkan bentuk pengingat terhadap sejarah kekerasan yang menimpa banyak korban. “Teater ini menjadi cerita tentang rute cerita korban-korban rentetan kekejaman militer yang harus diingat,” ujar Ami.
Ia menambahkan, “Semoga cerita ini menjadi wajah bagi korban untuk bersuara,” seraya menekankan bahwa karya ini diharapkan mampu membuka ruang empati dan refleksi bagi penonton untuk tidak melupakan jejak penderitaan masa lalu.
Secara keseluruhan, pertunjukan “Rute Keramat” yang dipentaskan oleh Kelompok Teater Aruslaras adalah sebuah upaya mengelola ingatan traumatis sebuah bangsa, singkatnya adalah upaya refleksi. Aruslaras bukan hanya mendramatisasi sejarah, tetapi menciptakan sebuah ruang liminal di mana penonton dapat mengalami kembali sejarah dengan seluruh emosi dan pertanyaannya. Melalui metafora yang kuat dalam pertunjukan, seperti adanya sarang laba-laba ingatan (yang dibuat dari tali di dalam tangga perancah), politikus tanpa muka, dan bunga kertas yang terbakar, adalah upaya penerjemahan kompleksitas politik menjadi sebuah bahasa universal yang menyentuh hati lewat jalan artistik sebagai medium refleksi.
Penulis: M. Haikal Athar A, M. Anugrah Fajar Mahardika, Purwa Sundani
Dokumentasi: Purwa Sundani
Penyunting: Rifka Rahma Dewi

