SENI DAN LUKA YANG BERSUARA: MEMBACA CERMINAN KEKECEWAAN SOSIAL

Media sosial belakangan ini, ramai warganet membuat Digital Art bernuansa Pink Brave dan Hero Green yang memadukan warna merah muda dan hijau. Potret warna mencolok yang seolah sederhana itu ternyata menyimpan lapisan kritik yang dalam. Dalam digital art bernuansa Pink Brave dan Hero Green, seniman menyelipkan pesan getir tentang kesenjangan sosial, eksploitasi lingkungan, dan rasa tidak berdaya masyarakat kecil dibalik warna tersebut. Karya ini memicu perdebatan: ada yang menyebutnya provokatif ada pula yang menilainya sebagai cermin keresahan generasi yang muak pada janji-janji kosong.

Warna hijau dalam Hero Green ini terinspirasi dari warna yang identik pada atribut pengemudi ojek online, yang mana maksudnya adalah menangkap ingatanatas tragedi meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang tewas pada demonstrasi Kamis, 28 Agustus 2025 setelah dilindas kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri.

Sedangkan warna pink dalam Pink Brave diambil dari warna kerudung Ibu Ana yang tampak berani menghadapi aparat dalam demonstrasi 28 Agustus 2025 lalu.

Ilustrasi oleh Laurancia Melani/LPM Daunjati

Fenomena ini bukanlah suatu hal yang baru. Sejak lama, seni di Indonesia telah menjadi media unjuk rasa menyalurkan kekecewaan terhadap struktur kuasa dan ketidakadilan. Jika hari ini wujudnya adalah instalasi warna, mural di jalanan atau musik rap jalanan, maka di masa lalu seni sebagai bentuk protes pernah tumbuh dalam wadah yang tak kalah keras.

Pada tahun 1950–1960-an, Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) berdiri dengan gagasan bahwa seni harus berpihak pada rakyat. Sastrawan, pelukis dan musisi di bawah bendera Lekra menggunakan karya mereka untuk mengkritik feodalisme, ketimpangan dan imperialisme. Seni mereka bukan hanya indah tetapi, juga berfungsi sebagai senjata ideologi. Meski kemudian Lekra dibungkam setelah peristiwa 1965, jejaknya menunjukkan bahwa seni di Indonesia selalu punya akar perlawanan yang kuat.

Ketika memasuki awal Orde Baru, ruang seni seolah diarahkan untuk tunduk pada formalisme dan estetika yang steril dari kritik sosial. Namun, dari situ lahirlah Gerakan Seni Rupa Baru (GSRB) pada tahun 1970-an, yang menjadi pionir perlawanan terhadap pakem seni modern yang kaku. Kelompok ini menolak seni rupa hanya dilihat sebagai lukisan dan patung yang indah untuk galeri. Mereka memadukan objek sehari-hari, teks, instalasi, hingga performance art sebagai cara baru menyuarakan keresahan zaman. GSRB menghadirkan seni posmodern di Indonesia dengan semangat melawan elitisme dan membongkar hegemoni seni borjuis yang jauh dari realitas rakyat. Dengan karya-karya yang dianggap “tidak pantas” atau “mengganggu,” GSRB menegaskan bahwa seni bisa dan harus menjadi alat kritik sosial.

Memasuki era Reformasi, suara seni protes kembali muncul melalui kelompok Taring Padi di Yogyakarta. Dengan gaya visual menyerupai wayang, poster dan mural, mereka menyoroti isu korupsi, ketidakadilan agraria, hingga kekerasan negara. Karya-karya Taring Padi sengaja ditampilkan di ruang publik, agar masyarakat dapat langsung berinteraksi dan merenungi pesan yang terselip dalam goresan kuas dan warna. Seni mereka bukan untuk galeri eksklusif, melainkan untuk jalanan — ruang tempat suara rakyat kerap diabaikan.

Selain itu, mural menjadi bahasa baru yang meledak pasca-1998. Dinding kota dipenuhi dengan wajah-wajah tokoh, kalimat pendek yang tajam atau simbol yang menggugah. Mural bukan sekadar gambar, melainkan pernyataan politik yang tidak bisa disensor dengan mudah. Mural hadir di ruang yang tidak bisa diatur sepenuhnya oleh kekuasaan, menjadikan seni jalanan sebagai wujud kekecewaan yang tidak mau lagi disembunyikan.

Kita juga bisa melihat seni protes dalam musik. Dari lirik balada Wiji Thukul yang dibacakan dengan lantang, hingga lagu-lagu Iwan Fals yang menyuarakan keresahan rakyat jelata, seni musik menjadi kanal emosional yang mempertautkan publik dengan kenyataan pahit kehidupan sosial. Dangdut dengan ekspresi tubuhnya yang penuh vitalitas juga sering dicap “norak,” padahal di dalamnya tersimpan narasi luka sosial tentang kemiskinan, pengkhianatan, dan perjuangan bertahan hidup.

Kini, di era digital, seni protes menemukan ruang baru yang lebih cair dan tidak terduga. Media sosial menghadirkan panggung instan di mana kritik bisa viral dalam hitungan detik. Meme politik, video pendek di TikTok atau ilustrasi digital di Instagram menjadi senjata baru generasi muda untuk menyampaikan kekecewaan mereka. Dalam format sederhana, terkadang lucu, terkadang sinis, karya-karya digital ini mampu menembus audiens yang jauh lebih luas dibandingkan mural di dinding kota.

Kekuatan seni di ruang digital juga terletak pada sifatnya yang partisipatif. Orang tidak lagi menjadi sekadar penonton, tetapi juga pencipta. Tagar kampanye, fun art bernuansa kritik atau remix lagu dengan lirik protes menjadi bentuk keterlibatan kolektif yang memperkuat pesan. Apa yang dulu hanya bisa digemakan oleh kelompok seniman kini bisa dilakukan oleh siapapun.

Namun, seni di era digital juga menghadapi paradoks baru. Di satu sisi ia merdeka dari kacamata pemerintah, tetapi di sisi lain ia rentan dibungkam oleh algoritma platform, dibanjiri komentar kebencian atau dipelintir dalam pusaran hoaks. Meski begitu, potensi untuk menjangkau audiens lintas batas tetap membuat seni digital menjadi ruang vital dalam melawan ketidakadilan dan menunjukan kekecewaan sosial.

Jika menilik perjalanan sejarah, terlihat sebuah benang merah yang menyatukan Lekra, Taring Padi, mural jalanan, hingga meme digital: seni selalu muncul di saat masyarakat merasa terpasung. Ia adalah bahasa alternatif untuk menyuarakan hal-hal yang sulit diucapkan secara langsung. Dari warna Pink Brave dan Hero Green menjadi gelombang besar seniman, illustrator, rakyat biasa menjadi kuat dalam menyuarakan kekecewaannya, ini hanyalah salah satu contoh terbaru, tetapi ia melanjutkan tradisi panjang seni protes di Indonesia yang menolak diam.

Pada akhirnya, seni sebagai cerminan kekecewaan sosial adalah bukti bahwa luka bisa menjadi energi kreatif. Dari cat minyak hingga piksel digital, dari poster di jalanan hingga trending tagar di media sosial, seni selalu menemukan cara untuk bersuara. Selama ketidakadilan masih ada, seni akan terus lahir mengingatkan kita bahwa meskipun dunia penuh luka, manusia selalu punya keberanian untuk mengubahnya menjadi suara.

Catatan Sumber:

Setiawan, Hersri. Lekra Tak Membakar Buku (Yogyakarta: Galang Press, 1999)

Foulcher, Keith. Social Commitment in Literature and the Arts: The Indonesian “Institute of People’s Culture” 1950–1965 (Monash University, 1986).

Agus Dermawan T., Seni Rupa Indonesia: Kumpulan Esai dan Kritik Seni (Jakarta: Gramedia, 2000).

Sinaga, Dolorosa, dkk. Seni Membongkar Tirani: 10 Tahun Taring Padi (Yogyakarta: Taring Padi, 2008)

Rakhmani, Inaya. Mainstreaming Islam in Indonesia: Television, Identity and the Middle Class (2016).

Penulis: Sophia Septiani

Ilustrator: Laurancia Melani

Penyunting: Hana Diah