Untuk kaum tertindas
Dan yang menderita dengan mereka
Atau yang berjuang di sisi mereka
Paulo Freire~
Belakangan ini kita kembali disuguhi tindakan dan kebijakan yang sewenang-wenang dari para pemangku kebijakan dan aparatur negara. Mulai dari Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk bergabung bersama BOP (Board of Peace), yang diprakarsai oleh Amerika, dengan membayar sebesar 17 triliun dengan dalih “perdamaian dunia”. Sementara masyarakat di Pulau Sumatera yang terdampak bencana seolah tidak menjadi hal yang perlu diperhatikan; infrastruktur yang belum pulih, minimnya akses air bersih, listrik yang belum juga tersebar secara menyeluruh, bahkan sampai renovasi ruang-ruang pembelajaran yang belum juga terjamah oleh mata dan nurani para pemimpin negeri. Ini adalah kondisi timpang yang dapat dikategorikan sebagai proses marginalisasi dan penindasan secara struktural oleh mereka yang memiliki tonggak otoritas dalam sistem kepemerintahan, terhadap rakyatnya itu sendiri.
Pada 20 Februari lalu, kembali kenyataan getir menusuk nurani kita bersama, di tengah kesucian dan berkah di bulan Ramadhan. Polisi membunuh lagi. Seorang remaja berusia 14 tahun, dihantam keras helm polisi, tanpa sebuah kesalahan fatal yang ia lakukan. Kita menyadari bahwa aparatur negara kita pun tidak jauh dari sekadar instansi yang hanya mengayomi kepentingan birokrat, bukan kepentingan rakyat. Affan Kurniawan, Gamma, Afif Maulana, dan masih banyak lagi yang berpulang karena menterengnya kekerasan aparatur negara. Belum lagi kasus kekerasan yang dilakukan oleh pria-pria berloreng. Maka, bunyi sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” kini hanya tinggal jargon yang sekadar verbalis dan lepas dari dimensi aksi.
Pelbagai polemik tersebut membawa kita pada sebuah realitas pahit tentang persoalan sistemis negara kita dan sebuah pertanyaan “Mengapa Pemangku Kebijakan dan Aparatur Negara Kita Sangat Senang Menindas?”. Dalam tulisan ini, sejenak kita akan mencoba memahami hal tersebut. Penindasan yang akhirnya mendegradasi fitrah ontologis manusia dan historis di belakangnya. Penindasan dapat dikategorikan sebagai tindakan dehumanisasi; ia mengingkari fitrah manusia, namun mengakui keberadaannya karena pengingkaran tersebut.
Penindasan terjadi ketika sekelompok atau suatu golongan menjadikan manusia sebagai objek yang dapat dieksploitasi dari segi ekonomi, pengetahuan, tenaga, dan kebebasannya sendiri. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya rasa rindu kaum tertindas akan kebebasan dan keadilan, serta dengan perjuangan mereka dalam mendapatkan kembali kemanusiaan mereka yang telah lama hilang. Persepsi kaum tertindas berasal dari bagaimana mereka terbenam dalam realitas penindas. Seperti yang terjadi pada masyarakat Indonesia sekarang ini, mereka merindukan wajah serta tindakan keadilan dari para teknokrat dan aparatur negara yang hidup dari uang mereka.
Maka, kenapa mereka senang menindas?
Kekerasan dan represifitas aparatur negara pada warga sipil adalah salah satu dari sekian pola penindasan yang ada. Kekerasan dimulai oleh mereka yang melakukan penindasan, eksploitasi, dan gagal melihat orang lain sebagai manusia –bukan dilakukan oleh mereka yang tertindas, tereksploitasi, dan tidak dipandang sebagai manusia (Freire, 1993). Bagi kaum penindas, hanya ada satu hak, yaitu hak mereka untuk hidup tenteram dan nyaman, dengan cara mengekang hak kaum tertindas, bahkan tidak mau memandangnya, walaupun hanya sekadar mengakui hak untuk hidup bagi kaum tertindas. Hal semacam ini dapat kita temui dalam deforestasi yang terjadi di Sumatera dan Papua. Ketika pemerintah menegakkan kepentingan mereka di atas jeritan warganya.
Analisis eksistensial ini membuktikan bahwa awal mula penindasan selalu berasal dari mereka yang memiliki kekuatan atau power. Bagi mereka, menjadi berarti menggerus hak setiap orang dalam kelas masyarakat. Bagi mereka, memiliki lebih banyak adalah sebuah hak yang tidak bisa dicabut, sebuah hak yang mereka dapatkan melalui “usaha” mereka sendiri dengan memojokkan nilai-nilai kemanusiaan. Ini alasan pertama mengapa hierarki yang terbentuk dalam kepemerintahan kita begitu senang melakukan penindasan.
Kedua, kita akan merujuk pada apa yang menjadi tujuan dari penindasan tersebut. Menurut Paulo Freire dalam buku Pendidikan Kaum Tertindas, tujuan kaum penindas adalah untuk mengubah kesadaran dan cara berpikir kaum tertindas, bukan situasi yang menindas mereka. Itulah mengapa Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menjadi program utama yang diusung Prabowo-Gibran. Karena tujuannya adalah mendobrak kesadaran masyarakat untuk dapat dipatuhkan dalam sebuah jargon-jargon. Pemerintah memilih menyeragamkan cara berpikir rakyat, ketimbang memantik nalar kritis dan membangun fondasi kecerdasan bangsa; dengan pendidikan gratis, misalnya.
Selain itu, pembungkaman terhadap para aktivis, jurnalis, dan mahasiswa adalah salah satu implikasi dari penindasan yang dilakukan dalam ruang-ruang yang bersifat sistematis dan struktural. Mereka menginginkan setiap individu dalam skala terkecil di masyarakat dapat diatur ke dalam satu situasi yang diharapkan mereka. Tujuannya adalah untuk mencapai kepemimpinan yang mutlak dan otoriter. Untuk mencapai hal tersebut, tidak heran jika pemerintah berkongsi dengan aparat masyarakat paternalistik.
Maka, kini dapat tampak dengan jelas mengapa pemerintah dan aparatur negara kita begitu senang menjadi penindas dan melakukan penindasan. Bukan tanpa sebab, itu adalah mekanisme untuk menciptakan kepatuhan, melanggengkan kekuasaan, dan menyatukan pikiran masyarakat ke dalam satu paradigma yang sama. Jika itu berhasil, manusia dapat dengan mudah diperlakukan sebagai objek yang dapat dieksploitasi karena telah terlanjur takut bertindak dan kehilangan ruang-ruang yang bersifat demokratis. Maka ketika itu tiba, pemimpin negeri ini akan kembali berjoget ria di antara rakyat yang kehilangan kebebasannya, bahkan hanya untuk berkata: “Kenapa?”.
Sebab menciptakan rakyat yang patuh, berhenti berpikir kritis, dan menjadi segan untuk melawan merupakan tujuan utama dari penindasan struktural yang dilakukan secara sistematis oleh pemerintahan dan rekan sejawatnya, aparatur negara.
Trigger Warning: Tulisan ini tidak hadir sebagai alat provokasi. Melainkan sebagai refleksi dari realitas sosial dan politik di Indonesia saat ini.
Daftar Pustaka
Freire, P. (2026). Pendidikan kaum tertindas. Yogyakarta: Narasai
Freire, P. (2007). Politik pendidikan: Kebudayaan, kekuasaan, dan pembebasan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tentang Penulis:
Ariel Valeryan, sutradara, aktor, penulis lakon, dan mahasiswa aktif di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, program studi seni teater. Menjadi ketua di Komunitas Manusia-Manusia Tanah Subur (MMTS).
Penulis: Ariel Valeryan
Illustrator: Bloghemia
Penyunting: Rizki Bassica A


