YOUTH RESIST AND CARE: SUARA ANAK MUDA UNTUK LUKA YANG BELUM SEMBUH  

Diskusi publik Youth Resist and Care yang dilaksanakan di de Braga by ARTOTEL. Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: Bevira Salma/LPM Daunjati)

Bencana alam datang berulang kali, membuat manusia terjebak dalam ketakutan, kecemasan, dan kesedihan—hingga melahirkan pertanyaan kepada Yang Mahakuasa, “apa yang sebenarnya sedang terjadi?”. Perabotan rumah tertimbun lumpur, sawah yang seharusnya hijau berubah menjadi lautan cokelat, air yang dahulu bersih kini menjadi keruh dan bau. Lahan yang sebelumnya dipenuhi rumah-rumah kini hanya menyisakan bangkai bangunan. Di tengah luka yang belum sembuh ini, suara anak muda mulai muncul—bukan hanya untuk merawat yang tersisa, melainkan juga melawan ketidakpedulian dan mendorong perubahan.

Suara tersebut kemudian menemukan ruangnya. Pada 14 Februari 2026, diskusi ini diselenggarakan di Bandung, tepatnya di de Braga by ARTOTEL, Enter Nusantara menginisiasi gerakan bertajuk Youth Resist and Care sebagai respons kritis terhadap sikap pemangku kepentingan yang dinilai abai dan kerap memandang korban bencana semata sebagai angka statistik. Gerakan ini menjadi ruang dedikasi bagi anak muda untuk membangun solidaritas lintas generasi sekaligus menyuarakan tuntutan atas kebijakan kebencanaan yang lebih adil dan berpihak pada keselamatan warga.

Rangkaian acara yang diselenggarakan oleh Enter Nusantara dirancang sebagai ruang pertemuan antara edukasi, aksi, dan ekspresi. Puncak kegiatan ini berada pada sesi diskusi publik bertajuk Youth Resist and Care: Disaster Is Political. Melalui forum ini, para narasumber berbagi pengetahuan, pengalaman lapangan, serta sudut pandang kritis yang menempatkan bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan persoalan yang tak terlepas dari keputusan politik dan arah pembangunan.

Diskusi ini tidak hanya membicarakan kesiapsiagaan teknis, tetapi juga mengajak anak muda membaca bencana sebagai persoalan struktural, seperti lemahnya mitigasi serta ketimpangan pelayanan kesehatan. Dalam forum ini, kepedulian (care) diposisikan sejajar dengan sikap kritis (resist), sebagai upaya merawat kehidupan sekaligus menuntut tanggung jawab negara.

Salah satu sorotan utama diskusi adalah persoalan mitigasi bencana dan peran negara. Para narasumber menegaskan bahwa mitigasi tidak bisa dibebankan hanya kepada individu atau komunitas terdampak, melainkan kewajiban negara dalam melindungi masyarakat dari dampak bencana, pengurangan risiko, pengalokasian anggaran yang memadai (APBN/APBD), serta pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-bencana. Ketika kesiapsiagaan lemah dan kebijakan tidak berpihak pada perlindungan lingkungan, dampak bencana menjadi semakin besar dan berulang.

Isu pertolongan pertama dan kesiapsiagaan medis juga menjadi perhatian penting, mengingat akses terhadap fasilitas kesehatan sering kali terputus saat bencana terjadi. Salah satu narasumber dari Kawan Medis, Elisabet Natalia, menekankan bahwa ketersediaan peralatan P3K harus dibarengi dengan pengetahuan dasar pertolongan pertama, karena keduanya sama-sama krusial dalam situasi darurat. Setiap individu juga didorong untuk memahami kebutuhan medis pribadinya, mengingat respons tubuh terhadap kondisi bencana dapat berbeda-beda. Selain itu, pemenuhan air bersih ditegaskan sebagai hak dasar yang tidak boleh terabaikan dalam penanganan bencana.

Selain pertolongan pertama di tingkat individu, layanan kesehatan di wilayah terdampak bencana kerap menghadapi keterbatasan kapasitas. Puskesmas dan posko kesehatan dihadapkan dengan minimnya tenaga medis, jumlah ambulans, hingga layanan 24 jam yang belum merata. Dalam situasi darurat, penanganan medis sering kali berfokus pada pengurangan gejala akibat keterbatasan waktu dan fasilitas untuk melakukan diagnosis menyeluruh.

Tantangan lain muncul pada proses pemetaan dan penyaringan kebutuhan kesehatan warga pada hari-hari awal pascabencana. Pengalaman di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, menunjukkan bahwa pendataan yang belum optimal membuat bantuan medis belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan lapangan. Dalam kondisi ini, peran anak muda dan komunitas lokal menjadi penting, mulai dari membantu koordinasi relawan, pendataan kebutuhan warga, hingga menjembatani komunikasi antara posko dan layanan kesehatan.

Diskusi juga mengaitkan peningkatan frekuensi bencana dengan krisis lingkungan yang semakin parah. Berbagai bencana seperti banjir bandang, gempa, hingga cuaca ekstrem dinilai tidak lagi dapat dianggap normal, termasuk di wilayah yang berada di garis khatulistiwa. Peningkatan konsentrasi karbon dioksida (CO₂) yang telah melampaui angka 400 ppm—jauh di atas ambang normal sekitar 300 ppm—menjadi indikator serius perubahan iklim. Alih fungsi lahan, deforestasi, polusi, aktivitas ekstraktif, dan persoalan sampah dinilai memperbesar risiko bencana sekaligus memperlemah daya dukung lingkungan

Dalam konteks ini, pemulihan pascabencana seharusnya tidak hanya berfokus pada rekonstruksi fisik, tetapi juga pada perlindungan kembali ruang hidup masyarakat—mulai dari akses air bersih, keberlanjutan lahan pertanian, hingga pemulihan fungsi ekologis wilayah terdampak. Pemulihan yang adil dipandang sebagai upaya mengembalikan ruang hidup kepada warga, bukan justru membuka jalan bagi kepentingan lain yang berpotensi memperbesar kerentanan di masa depan.

Melalui diskusi ini, ditegaskan bahwa peran anak muda dalam isu bencana tidak berhenti pada kepedulian sesaat. Anak muda dipanggil untuk merawat kehidupan melalui solidaritas, sekaligus bersikap kritis terhadap kebijakan serta arah pembangunan yang memperbesar risiko bencana. Di tengah kondisi yang jauh dari kata baik, peran anak muda menjadi kunci untuk membuka kemungkinan perubahan ke arah yang lebih baik. Youth Resist and Care menjadi pengingat bahwa luka akibat bencana belum sepenuhnya sembuh–dan suara anak muda dibutuhkan untuk memastikan pemulihan yang berpihak pada keselamatan serta martabat manusia.

Penulis: : Bevira Salma & Sri Wulandari
Penyunting: Roshifa Lailani